Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Thailand Wajibkan Semua Orang Pakai Masker, Pelanggar Bisa Kena Denda Rp 9,8 Juta

Hal ini menyusul adanya rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pemaiakain masker bagi semua orang.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Thailand Wajibkan Semua Orang Pakai Masker, Pelanggar Bisa Kena Denda Rp 9,8 Juta
Frederic J. BROWN / AFP
Seorang pelancong internasional yang mengenakan masker di Bandara Internasional Los Angeles (LAX) pada 12 Maret 2020 sehari sebelum larangan bepergian penerbangan AS pada 26 negara Eropa sebagai bentuk pencegahan berkelanjutan terkait virus corona 

Kota tersebut dikunci mulai Kamis (9/4/2020) setelah meningkatnya infeksi Covid-19 di daerah tersebut.

Kota tersebut akan di-lockdown selama 21 hari. Jumlah kasus di sana meningkat menjadi 30 kasus.

Data menurut SCMP per Kamis (9/4/2020), kasus virus corona di Thailand mencapai 2.369 kasus dengan 30 kematian.

Sementara data dari seluruh dunia yang dilaporkan adalah 1.512.698 kasus dengan 88.148 orang meninggal karena virus corona.

Selain itu jumlah orang yang sembuh sebanyak 330.702 kasus. (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pakai Masker di Thailand Bisa Dikenai Denda Rp 9,8 Juta"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas