Pemerintah: Status Bencana Nasional Buka Pintu Bantuan Internasional untuk Penanganan Corona
Yuri mengatakan penambahan kasus corona menjadi keprihatinan mendalam bagi negara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penetapan pandemi corona dengan status bencana nasional nonalam dapat membuka bantuan internasional.
"Status ini juga memberikan bagi pintu kerjasama internasional dan bagi bantuan-bantuan kemanusiaan yang tentunya kita akan mengacu perundang-undangan yang kita miliki," ujar Yurianto di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Yuri mengatakan penambahan kasus corona menjadi keprihatinan mendalam bagi negara.
Baca: 3 Curanmor Asal Lampung Ditangkap: 32 Aksi dalam 2 Pekan, Dijual Rp 2 Juta, 15 Motor Motor Disita
Dirinya mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam penanganan penyebaran virus corona ini.
Baca: Penghasilan Merosot karena Tak Bisa Bawa Penumpang, Ojek Online Justru Dapat Bonus dari Pertamina
"Penanggulangan bencana nasional dikoordinasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tutur Yurianto.
Dirinya mengajak sinergisitas antar lembaga dalam penanggulangan Covid-19. Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan memainkan peran sebagai Kepala Gugus Tugas di daerahnya masing-masing.
"Dan memiliki wewenang menetapkan kebijakan di daerah masing-masing dan tentu memperhatikan kebijkan pusat," pungkas Yurianto.