Arist Merdeka Sirait Minta Pemerintah Buka Data Korban Covid-19 dari Kalangan Anak, Ini Alasannya
Arist Merdeka Sirait meminta pemerintah utamanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk membuka data korban Covid-19 dari kalangan anak.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Termasuk layanan kedaruratan bagi anak untuk mendapatkan jaminan, layanan kesehatan, makanan serta layanan pendidikan dengan menggunakan sistem kedaruratan.
Baca: Pemerintah Setujui 17 Daerah Lakukan PSBB Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Mana Saja?
"Namun bila dicermati lebih jauh lagi ternyata tidak ada satu kata pun aturan atau kebijakan PSBB yang memberikan orientasi jaminan perlindungan terhadap pelanggaran hak anak sebagai layanan kedaruratan," kata Arist.
Arist melanjutkan penjelasannya, kesensitifan PSSB terhadap hak anak sendiri dapat dilihat jauh sebelum penerapan kebijakan ini.
Ia memandang jauh sebelum PSBB diberlakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anak sudah diminta jauh sebelumnya untuk" tinggal, belajar, bermain dan beribadah dirumah.
Namun tidak diikuti dengan pemenuhan hak-hak dasar lainnya, seperti pemberian makanan bergizi untuk meningkatkan kekebalan (immunity) tubuh anak untuk melawan serangan wabah corona.
"Sementara bantuan sosial kemanusiaan dalam bentuk pemberiaan sembako kepada masyarakat hanya berorientasi pada kebutuhan orang dewasa."
"Kebutuhan dasar berupa makanan untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak dari serangan wabah corona misalnya terabaikan," urai Arist.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.