Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers Sebut Media Paling Banyak Beritakan Kesembuhan Pasien Covid-19

Berdasarkan data yang diperolehnya, topik teratas yang paling banyak diberitakan oleh media terkait dengan kesembuhan pasien dari Covid-19

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dewan Pers Sebut Media Paling Banyak Beritakan Kesembuhan Pasien Covid-19
Kompas.com/Sabrina Asril
M Nuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan insan media pers banyak memberitakan hal positif selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Berdasarkan data yang diperolehnya, topik teratas yang paling banyak diberitakan oleh media terkait dengan kesembuhan pasien dari Covid-19.

"Topik tentang kesembuhan pasien menjadi yang teratas, sebanyak 457 pemberitaan," ujar Nuh, dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi I DPR RI, Senin (20/4/2020).

Menurutnya data tersebut menunjukkan media-media memiliki andil positif kepada masyarakat. Karena berusaha memberikan kepercayaan diri dan optimisme bahwa masyarakat dapat sembuh dari virus tersebut.

Baca: Kemenhub: Peraturan Menteri Mengenai Larangan Mudik Telah Siap

"Untuk memberi optimisme kepada masyarakat, bahwa ini bisa disembuhkan. Tapi sekaligus juga tidak boleh meremehkan," jelasnya.

Selain itu, ada sejumlah topik lain yang juga diangkat media. Antara lain lockdown, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik, ibadah di rumah, aturan ojek online, pengangguran/pemutusan hubungan kerja (PHK), ujian nasional/belajar di rumah, serta Kartu Prakerja.

Baca: Sidang Isbat akan Dilaksanakan pada 23 April 2020, untuk Tetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah

Di sisi lain, Nuh mengatakan berita negatif atau cenderung ke arah kritik yang diberitakan media tidak dapat disalahkan.

Berita Rekomendasi

Terutama bila objek yang diberitakan memang terdapat kelemahan atau kekurangan yang perlu dikritik. Apalagi yang diarahkan kepada pemerintah dalam situasi seperti saat ini.

Namun, media tetap diminta memberitakan segala sesuatu dalam koridor kode etik jurnalistik dan UU Pers No.40/1999.

"Tugas pers profesional memang menjalankan fungsi kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kritik pers adalah energizer agar pemerintah lebih serius dan seksama dalam menangani keadaan pandemi Covid-19," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas