Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona
Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat mudik saat pandemi corona atau Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan keputusan terkait mudik saat pandemi Corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/4/2020).
Jokowi menjelaskan telah melakukan penelitian di lapangan terkait mudik yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca: UPDATE Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia Selasa 21 April 2020: Pasien Sembuh Mencapai 842 Orang
Instansi terkait, yakni Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan pengkajian perihal mudik.
Dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Jokowi menyebutkan masyarakat yang memutuskan tidak musik sebesar 68 persen.
Namun, terdapat 24 persen lainnya masih bersikukuh untuk tetap mudik.
Tak hanya itu, sebesar 7 persen masyarakat sudah melakukan mudik atau kembali ke kampung halaman.
"Jadi, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan," ucap Jokowi.
"Kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik (sebesar) 68 persen."
"Yang tetap masih bersikeras mudik (sebesar) 24 persen, yang sudah mudik (sebesar) 7 persen," imbuhnya.
Dalam hal ini, pemerintah masih memiliki tugas untuk merayu masyarakat.
Karena masih terdapat masyarakat yang bersiteguh untuk mudik.
Baca: Cerita Dokter Muda Tangani 1.038 Pasien Corona: Hal Terbaik Melihat Pasien Sembuh
Baca: Yuli Meninggal seusai Viral 2 Hari Tak Makan karena Corona, Camat Serang Buka Suara soal Bantuan
Jokowi mengatakan, angka 24 persen merupakan jumlah yang sangat besar.
Sehingga pemerintah memang masih harus terus berupaya agar saat ini masyarakat tidak kembali ke kampung halaman.