Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona
Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melarang seluruh masyarakat mudik saat pandemi corona atau Covid-19.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
Luhut menerangkan, lalu lintas orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi atau Jabodetabek akan ditutup.
Namun untuk logistik masih diperbolehkan keluar dan masuk wilayah.
Sementara itu, transportasi umum seperti KRL akan tetap berjalan mengangkut penumpang yang hendak bekerja.
"Pelarangan ini berlaku efektif, terhitung sejak hari Jumat (24/4/2020)," jelas Luhut.
"Ada sanksi-sanksinya."
"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," lanjutnya.
Dalam pemberlakuan larangan, akan diterapkan strategi bertahap.
Yaitu menggunakan prinsip bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.
Luhut menjelaskan tidak secara tiba-tiba untuk menerapkan keputusan tersebut.
Semua yang akan dilakukan harus disiapkan dengan baik dan benar.
"Strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap," ungkap Luhut.
"Jadi kita tidak tiba-tiba membuat ini."
"Semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," tandasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)