PSBB Jakarta Periode Pertama Tak Berjalan Maksimal, FAKTA: Perlu Pengorganisasian di Tingkat Bawah
Ketua FAKTA Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menerapkan PSBB periode pertama di Ibu Kota.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan periode pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona covid-19 di DKI Jakarta dinilai tidak berhasil.
Diketahui PSBB periode pertama di Jakarta dimulai sejak 10 April dan berakhir hari ini, Kamis (23/4/2020).
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB di Jakarta selama 28 hari ke depan.
Yakni dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu menerapkan PSBB periode pertama di Ibu Kota.
"Pelaksanaan PSBB di Jakarta itu tidak berjalan sebagaimana mestinya sebagai sebuah kebijakan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar Tigor kepada Tribunnews melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Baca: DPRD DKI Minta Anies Terbitkan Kepgub Gratiskan Sewa Rusun yang Terdampak PSBB
Tigor mengungkapkan hal ini masih terlihat dari belum patuhnya warga Jakarta dalam melakukan social distancing atau physical distancing.
"Kalau kita lihat di kampung-kampung tetep aja masyarakatnya keluar, berkerumun, masih berkumpul-kumpul," ujar Tigor.
Hal ini disebut Tigor karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.
"PSBB juga tidak dipersiapkan dengan baik kepada masyarakat di kampung-kampung," ujarnya.
Selain itu, Tigor juga menyebut kegagalan bersebut juga dikarenakan kurangnya pengorganisasian.
"Masyarakatnya santai seolah-olah sedang tidak terjadi apa-apa," ungkap Tigor.
Tigor menilai PSBB perioder pertama di Jakarta tidak jalan.
"Kalau pun jalan itu ketika pengawasan di jalan-jalan raya, di check point-nya saja," ucapnya.
"Itu pun masih banyak pelanggaran, banyak yang berboncengan, tidak pakai masker," imbuhnya.
Baca: Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020
Kurang Pengawasan
Tigor menilai, Pemprov DKI Jakarta sangat terlihat kurang dalam melakukan pengawasan di masa PSBB.
"Kalau kita lihat perkantoran di luar delapan sektor masih beroperasi, artinya tidak ada pengawasan," ujarnya.
Tigor juga mencontohkan adanya pasar hias yang masih beroperasi di Jatinegara.
"Tanggal 19 April lalu hari Minggu pagi di Jatinegara ada pasar ikan kaget yang buka tiap Sabtu dan Minggu pagi," ujarnya.
Tigor menyebut kunci pertama penegakan PSBB ada di tangan Pemprov DKI.
"Pemprov harus bisa menyadarkan masyarakat dengan baik," ujarnya.
Baca: Pria di Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Dalam Warung Dengan Sejumlah Luka di Tubuhnya
Pentingnya Pengorganisasian
Lebih lanjut Tigor menilai sosialisasi dan pengorganisasian menjadi hal mendasar yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan PSBB periode kedua.
"Kuncinya ada di bagaimana Pemprov melakukan sosialisasi dan komunikasi serta pengorganisasian kepada masyarakat," ujarnya.
Tigor mengungkapkan pemerintah perlu membangun komunitas di tingkat masyarakat paling bawah.
"Sehingga masyarakat bisa bergerak bersama-sama, harus dibangunkan kesadarannya," kata Tigor.
Pemerintah Provinsi disebut Tigor harus punya struktur sampai bawah.
"Keluruhan bisa membuat sistem atau mekanisme di tingkat RT RW, apa yang harus dilakukan jika terdampak. apa yang harus dilakukan," ujar Tigor.
Pendataan Penerima Bansos
Tigor mengungkapkan, struktur yang terkoordinir dengan baik dapat membantu Pemprov mendapatkan data terkait penerima bantuan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos).
Sebab hingga kini, data penerima bantuan pemerintah terkait dampak pandemi covid-19 kurang tepat sasaran.
"Pendataan sekarang ini kacau sekali, bahkan saya mendapat info ada ASN dan anggota TNI dapat bansos," ujar Tigor.
"Sampai hari ini masih tidak tepat sasaran, datanya tidak diperbaiki," imbuh Tigor.
Organisasi warga di bawah dinilai menjadi kunci untuk keberhasilan pendistribusian bansos agar tepat sasaran.
"Bangun organisasi warga sehingga bansos bisa terdistribusi dengan baik," ujar Tigor.
Di lain itu Pemprov DKI Jakarta juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat maupun stakeholder terkait.
"Agar dapat dibagi, mana yang harus dikerjakan bersama, mana yang harus dikerjakan Pemprov Jakarta dan mana yang dilakukan pemerintah pusat," ungkap Tigor.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)