Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Singgung Laporan OCCRP

Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, dan keluarganya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Aktivis 98 Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Singgung Laporan OCCRP
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Aktivis yang ternaung dalam Nurani '98 menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025) siang. Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dan keluarganya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa aktivis yang ternaung dalam Nurani '98 menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025) siang. 

Mereka mendesak KPK mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, dan keluarganya.

Baca juga: Jokowi Tantang OCCRP untuk Buktikan Dirinya Korup, Pengamat Kaitkan dengan Soeharto

"Mengingatkan kembali kepada KPK agar dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi tidak tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah, siapapun sama di muka hukum termasuk ucap Presiden Joko Widodo," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tak hanya Ray Rangkuti, di lokasi juga tampak akademisi UNJ, Ubedillah Badrun; Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto; dan sejumlah aktivis lainnya.

Baca juga: Video Alasan OCCRP Masukkan Jokowi Daftar Tokoh Terkorup, Akui Tak Ada Bukti & Cuma Laporan Email

Kedatangan mereka bertujuan memantau perkembangan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarga, yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Direktorat PLPM KPK

Apalagi, baru-baru ini Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Jokowi dalam daftar finalis pemimpin dunia terkorup.

Adapun sejumlah kasus yang pernah dilaporkan antara lain dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Berita Rekomendasi

"Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami," kata Ray.

Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.

Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas