Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Pergi Antar Wilayah Bisa Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

terbuka kemungkinan larangan berpergian antar wilayah tersebut dapat diterapkan hingga akhir tahun ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Larangan Pergi Antar Wilayah Bisa Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 24 April lalu, pemerintah telah menerapkan kebijakan larangan mudik antar wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan terbuka kemungkinan larangan berpergian antar wilayah tersebut dapat diterapkan hingga akhir tahun ini.

"Begini kalau mudik lebaran tentu sampai Lebaran. Lalu situasinya kalau perkembangan menghendaki pergerakan orang dan barang harus dibatasi, bisa diperpanjang," ujar Mahfud melalui sambungan video conference yang disiarkan laman Youtube BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Baca: PKS: Pemerintah Lambat Distribusikan APD

Mahfud mengatakan pemerintah telah menggeser waktu cuti bersama menjadi bulan Desember. Sehingga pembatasan bisa dilakukan hingga akhir tahun.

Meski banyak prediksi yang menyatakan pandemi corona akan berakhir pada Juli.

"Karena kalau antisipasi pemerintah kan begini cuti lebaran, cuti hari raya ini akan ditiadakan nanti dipindahkan ke Desember. Itu artinya antisipasi kita sampai Desember. Meskipun di dalam banyak prediksi diperkirakan Juli sudah akan selesai, tetapi kita mengantisipasi itu sampai Desember," jelas Mahfud.

Baca: Satu Lagi Tenaga Medis di Kota Malang Terinfeksi Covid-19, Kategori Orang Tanpa Gejala

Mahfud mengatakan larangan berpergian antar wilayah ini bisa diperpanjang seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mahfud mengatakan saat ini pemerintah melihat hingga pandemi corona berakhir.

Berita Rekomendasi

"Dan akan selalu bisa diperpanjang seperti PSBB Jakarta yang diperpanjang. Nanti kalau pada saat diperpanjang kalau masih perlu di panjangnya diperpanjang lagi sampai nanti ada titik minimal untuk dikatakan aman," pungkas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas