Arist Merdeka Sirait Ingatkan Pemerintah Soal Pemenuhan Hak Dasar Anak di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ingatkan pemerintah perihal hak dasar anak selama pelaksanaan kebijakan PSBB
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ingatkan pemerintah perihal hak dasar anak selama pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).
Arist menilai hak dasar anak seperti mendapat makanan merupakan hak dasar yang tidak dapat dihilangkan dari kehidupan anak dalam keadaan dan situasi apapun.
"Apa lagi negara saat ini sedang menghadapi situasi bencana nasional pademi Covid-19, oleh karenanya negara wajib hadir ditengah-tengah kehidupan anak-anak Indonesia untuk menjamin terpenuhinya sandang dan pangan," kata Arist dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/04/2020).
Arist mengatakan selama orangtua maupun keluarga tidak mampu menyediakan makanan, maka pemerintah sebagai penyelenggara negara wajib bertindak dan hadir untuk memberikan jaminan serta menyediakan hak anak atas makanan tersebut.
Apalagi kebutuhan makanan yang dapat meningkatkan daya tahan dan kekebalan tubuh anak terhadap serangan Covid-19.
Baca: Covid-19 Mulai Sasar Anak-anak, Arist Merdeka Sirait Ingatkan Soal Asupan Makan Bergizi
Meskipun menjadi utama tugas pemerintah, pemenuhan hak dasar anak juga bisa dilakukan oleh lapisan masyarakat lainnya.
Seperti yang dilakukan Komnas PA bersama Tim Bantuan Sosial Kemanusiaan Terpadu Untuk Anak Indonesia Tangguh dan Merdeka menyalurkan bantuan sosial khusus anak.
"Kemarin sore, Selasa (28/04/2020) bertempat di markas besar Komnas Anak kita berbagi kasih dalam acara berbuka puasa dengan cara membagi sembako untuk Anak di Jakarta Timur," ucap Arist .
Acara ini dihadiri hanya terbatas 20 orang anak dan akan dilakukan secara rutin dan bertahap 3 kali dalam seminggu dengan syarat mematuhi kebijakan PSBB.
Baca: Arist Merdeka Sirait Sebut Wabah Covid-19 Mulai Menyasar Anak Indonesia
Seperti jaga jarak dan wajib menggunakan masker, diawali dengan doa bersama yang disampaikan oleh Dhanang Sasongko Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak.
Arist menyampaikan kepada anak-anak penerima bantuan untuk selalu taat dan patuh menjalankan pola hidup sehat.
"Menjaga kebersihan dengan cara tidak lupa mencuci tangan dengan sabun, tidur yang cukup, terus beribadah dan senantiasa mengucap syukur kepada Tuhan, tidak menghadiri tempat-tempat keramaian dan selalu menjaga jarak serta jangan lupa menggunakan masker setiap saat baik dirumah maupun di luar rumah," pesannya.
Baca: Kebijakan PSBB Ancam Hak Anak di Masa Pandemi? Ini Penjelasan Arist Merdeka Sirait
Arist menginformasikan bagi sahabat-sahabat peduli anak dimanapun, Komnas PA menerima titipan donasi baik dalam bentuk uang dan sembako untuk disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan.
"Saat ini anak-anak balita sedang membutuhkan makanan tambahan selain ASI yang dapat meningkatkan imunitas dan daya tahan tubuh anak dari serangan virus corona seperti susu, biskuit, telur serta vitamin," ujarnya,
Bantuan Sosial Kemanusiaan itu dapat dititipkan di Kantor Komnas Perlindungan Anak di Jln. TB. Simatupang No. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Atau dapat menghubungi Tim Bantuan Sosial Kemanusiaan Komnas Anak di nomor 0895601436723 (Bayu) atau di nomor 087869003826 (Utami).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)