Komisi X DPR Sesalkan Dana Pelatihan Prakerja Rp 5,6 T Abaikan Lembaga Dikmas
Fikri mempertanyakan alasan pemerintah yang hanya menggandeng delapan perusahaan platform digital yang sudah mapan secara finansial.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
"Kebijakan yang tidak peka dan diwarnai KKN menyebabkan krisis ketidak-percayaan kepada istana yang lebih luas," ucap Fikri.
Oleh karena itu, Fikri mengusulkan agar sistem pengawasan internal pemerintah dibuat untuk mengawasi proses yang tengah berjalan.
"Meski agak terlambat, mestinya juga dilibatkan pendampingan BPKP,LKPP, juga Itjen dalam proses kartu prakerja ini," jelasnya.
"BPKP, LKPP, dan Itjen harus aktif mencermati proses pengadaan barang jasa di kartu prakerja agar tdk terjadi kegaduhan dan menyakiti hati lembaga-lembaga kursus di bawah binaan Kemendikbud. Sebagian sudah digitalisasi," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah merilis paket stimulus ekonomi di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp. 405,1 T.
Alokasi anggaran sebesar itu antara lain dirinci untuk biaya pelatihan bagi pemegang kartu prakerja sebanyak 5,6 juta penerima, masing-masingnya senilai Rp. 1 juta, atau total Rp 5,6 triliun.
Sebagai pelaksananya, pemerintah menunjuk 8 mitra perusahaan berbasis daring, satu diantaranya adalah RuangGuru yang merupakan milik salah satu staf khusus milenial dan kini sudah mengundurkan diri pasca merebaknya kasus itu.