Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moda Transportasi Kembali Aktif dan Mudik Tetap Dilarang, Doni Monardo Beberkan Alasannya

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menjelaskan, kembali aktifnya transportasi umum tidak serta merta membolehkan mudik

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Moda Transportasi Kembali Aktif dan Mudik Tetap Dilarang, Doni Monardo Beberkan Alasannya
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monard 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menjelaskan, kembali aktifnya transportasi umum tidak serta merta membolehkan masyarakat untuk mudik.

Dalam Konferensi pers dari Graha BNPB pada Rabu (6/5/2020), Doni menegaskan layanan transportasi tersebut bukan diperuntukkan kepada masyarakat umum, tetapi untuk pihak-pihak yang memiliki sangkut paut dengan upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Hari ini gugus tugas telah menerbitkan surat edaran, terkait dengan masalah pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19,"

"Karena beberapa waktu terakhir ini, kami dari gugus tugas mendapatkan kesan, seolah-olah masyarakat boleh mudik, dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran.

"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik dilarang titik, saya tegaskan mudik dilarang titik," katanya dikutip dari channel YouTube BNPB.

Doni kemudian membeberkan alasan dibalik penerbitan surat edaran itu.

Menurutnya ini dilatarbelakangi untuk mengatasi terhambatnya pelayanan penanganan Covid-19 akibat terbatasnya transportasi.

Berita Rekomendasi

"Surat edaran ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di berbagai daerah," kata Doni.

"Pertama terhambatnya pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dan juga pelayanan kesehatan," imbuhnya.

"Seperti halnya adanya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah," jelasnya.

Baca: Calon Pemudik Padati Kantor Gubernur Maluku demi Bisa Mudik, Mahasiswa Tak Diberi Izin

Termasuk mobilitas tenaga medis yang terbatas dan pengiriman spesimen setelah diambilnya dahak dari masyarakat yang diperiksa dengan metode PCR swab.

Kemudian, kata Doni, adanya penugasan personil untuk mendukung gugus tugas daerah yang mengalami hambatan karena terbatasnya transportasi.

Lebih lanjut hal ini juga dimaksudkan agar tidak mengganggu pelayanan fungsi ekonomi.

Seperti halnya bahan dasar APD, reagen untuk PCR tes, masker N95, serta alat-alat tes kesehatan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas