BNPB Sebut Ego Sektoral Jadi Kendala Gugas Dapatkan Data Pasien Covid-19
UU Kesehatan itulah, menurut Bambang, yang membuat ruang gerak Gugus Tugas menjadi sempit.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut kendala selama sekitar dua bulan penanganan Covid-19 yakni adanya ego sektoral terkait data pasien.
"Karena ini bisa dipahaminya begini, data pasien itu mendapat perlindungan yang begitu ketat dalam UU Kesehatan, mindset itu tertanam kuat di teman-teman dokter pastinya," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Bambang Surya Putra melalui siaran langsung dari kanal YouTube BNPB, Rabu (13/5/2020).
Baca: Jokowi Teken Perpres 64 Tahun 2020 Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Rinciannya
UU Kesehatan itulah, menurut Bambang, yang membuat ruang gerak Gugus Tugas menjadi sempit.
Maka itulah, Gugus Tugas, dengan posisi seperti itu, berisi orang-orang lintas instituai baik dari kesehatan sekalipun.
"Ada berbagai orang yang kemudian kami ingin mempercepat flow data itu kami akuisisi. Untuk mendapatkan angka yang positif memiliki dasar, tentunya kita juga harus tahu, pasien ini siapa, orannya di mana, bener positif atau ODP, PDP dan seterusnya," lanjutnya.
Baca: Menaikkan Iuran BPJS, Pemerintah Kehilangan Sensitivitas
Dirinya mencontohkan kasus pertanma Covid-19 yang menimpa warga Depok.
Di sana, Bambang melihat ada beberapa pro dan kontra yang melibatkan tenaga kesehatan dan para pengumpul data pasien.
"Orang yang mengumpulkan data tentunya mendapatkan ini rahasia ya untuk kemudian mendapatkan datanya itu butuh effort," lanjutnya.
"Dengan posisi seperti itu, artinya tidak mudah untuk kita melakukan negosiasi data ini kirim dong ke kita supaya kita bisa bantu untuk merekap, kemudian datanya juga kirimkan ke kami supaya kami tahu anda butuhnya apa," pungkasnya.