Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Polwan Ini Dikerahkan untuk Pemakaman Dua Jenazah Covid-19

Dirsamapta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib, mengatakan sengaja menginstruksikan tiga Polwan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tiga Polwan Ini Dikerahkan untuk Pemakaman Dua Jenazah Covid-19
HO/Ditsamapta PMJ
Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) memulasarakan dua jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya (PMJ) memulasarakan dua jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2020).

Upaya pemulasaran melibatkan tiga Polwan, karena jenazah yang dimakamkan berjenis kelamin perempuan.

Ketiga Polwan tersebut, yaitu Bripka Rina, Bripda Chalida, dan Bripda Debi Tarigan.

Dirsamapta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib, mengatakan sengaja menginstruksikan tiga Polwan untuk melakukan pemulasaraan jenazah yang perempuan.

“Saya sengaja turunkan tiga Polwan khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah yang perempuan,” kata Dirsamapta PMJ Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Baca: Mengamuk Saat Dijemput Petugas Medis, Pasien Corona Peluk Orang di Sekitar Biar Tertular

"Alhamdulillah, proses pemulasaraan dua jenazah Covid-19 hari ini berlangsung aman dan lancar. Mari kita doakan, semoga kedua almarhumah husnul khotimah. Aamiin ya robbal alamin,” kata Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, Sabtu (16/5/2020).

Ngajib menjelaskan, pemulasaraan dua jenazah pasien COVID-19 dikoordinir oleh Ipda Nuryasin dengan melibatkan petugas Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan Damkar.

Berita Rekomendasi

Jenazah pertama yang dimakamkan berinisial M.

Perempuan yang tutup usia 42 tahun ini berdomisili di bilangan Swasembada Timur, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Proses pemulasaraan jenazah ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

“Usai pemulisaraan juga diserahkan santunan kepada keluarga jenazah,” tutur Ngajib.

Berselang 15 menit kemudian, Timsus Ditsamapta PMJ kembali diminta bantuan melakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol COVID-19.

Jenazah kedua berinisial JAY, usia 22 tahun, beralamat di Tebet, Jakarta Selatan.

Jenazah perempuan ini juga dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat pada pukul 11.45 hingga 12.30 WIB.

Ditsamapta PJM juga menyerahkan santunan kepada keluarga jenazah.

Tindakan proaktif Timsus Ditsamapta PMJ dalam pemakaman jenazah Covid-19 mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai Polri selalu hadir meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19.

“Keterlibatan Polri, khususnya Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya, dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 memang layak diapresiasi. Sebab, demi menunaikan fardu kifayah jenazah, anggota Polri itu mengabaikan rasa takut atau risiko terpapar virus,” kata Wiratno, warga Ciledug, Tangerang.

Menurut dia, keterlibatan Polri membuat proses pelaksanaan fardu kifayah terhadap jenazah Covid-19 dapat berlangsung aman dan lancar.

“Tidak semua orang bisa terlibat, karena pemakaman jenazah Covid-19 harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas