Di Tengah Pandemi Covid-19, Banyak Perawat Dilaporkan Belum Terima THR
PPNI mengecam dan menuntut sanksi bagi pengusaha jasa kesehatan yang sengaja tidak memberikan THR kepada perawatnya.
Editor: Hasanudin Aco
Selain perkara PHK, para tenaga medis itu juga memprotes pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dicicil dua tahap, pada bulan Mei dan Desember.
Reni, perwakilan serikat pekerja RS Omni Alam Sutera, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat untuk musyawarah dengan pihak manajemen, namun belum ada jawaban.
"Tadi saya sudah mencoba bertemu untuk membicarakan THR. Dari HRD menyatakan lagi libur jadi tidak bisa bertemu hari ini."
"Kami kan sudah ngirim surat kemarin. Kami memang menolak banget THR yang dibayarkan dua kali itu, terus meminta kejelasan secara transparan," ujar Reni.
Awak media sudah berusaha menemui pihak manajemen RS Omni Alam Sutera, namun sekuriti setempat mengarahkan agar menghubungi lewat telepon.
"Untuk minta keterangan saat ini tidak bisa karena semua divisi sedang WFH," ujar sekuriti.
Korban perawat berjatuhan
Terpisah, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah mengungkapkan total sudah 20 orang perawat meninggal dunia dalam tugas pelayanan pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.
"Yang sudah wafat 20 orang perawat di seluruh Indonesia, yang terkait dengan pelayanan Covid-19," ujar dia kepada Kompas.com ketika dihubungi pada Senin (18/5/2020).
Harif berujar, selain para perawat yang wafat, PPNI juga telah mengantongi data soal keadaan para perawat sebagai salah satu ujung tombak penanggulangan Covid-19 bersama dokter dan tenaga medis lain.
Banyak yang berstatus OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), maupun mereka yang saat ini positif Covid-19 dan sebagian kecil yang dinyatakan sembuh.
"OTG ada 116 perawat, ODP 685 perawat, PDP 48 perawat, positif 59 perawat, yang dirawat 68 perawat (PDP dan positif), yang sembuh 12," kata Harif.
Jumlah itu kemungkinan lebih besar dari data yang saat ini tercatat di PPNI. Sebab, pendataan dilakukan secara sukarela melalui mekanisme internal.
"Data tersebut mungkin tidak faktual karena pemantauan internal ini diisi secara volunteer, mungkin masih banyak perawat yang enggak mengisi," kata Harif.