Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Pandemi Covid-19, Banyak Perawat Dilaporkan Belum Terima THR

PPNI mengecam dan menuntut sanksi bagi pengusaha jasa kesehatan yang sengaja tidak memberikan THR kepada perawatnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Tengah Pandemi Covid-19,  Banyak Perawat Dilaporkan Belum Terima THR
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Unjuk rasa tenaga medis di depan Rumah Sakit Omni Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2020). 

Mengenai angka ini, Harif khawatir suatu hari jumlahnya akan melejit.

Kekhawatirannya berkaitan dengan rencana pemerintah menerapkan the new normal, pola hidup normal versi baru, yang meminta masyarakat hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Sebab, pemerintah sendiri melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy kemarin berpotensi akan melakukan "pengurangan PSBB", sesuatu yang diklaim berbeda dengan pelonggaran PSBB.

"Saya kira iya. 'New normal' dan pelonggaran pembatasan tanpa penerapan protokol yang ketat, bisa dimungkinkan secara teoretis, akan meningkatkan jumlah perawat yang terpapar Covid-19," kata Harif.

"Kita lihat konteks hari ini, orang-orang kita disiplinnya sangat kurang, PSBB belum dilonggarkan saja sudah banyak pelanggaran, apalagi jika nanti dilonggarkan?" imbuh dia.

Bukan hanya angka kematian perawat, namun tingkat kematian tenaga medis secara keseluruhan di Indonesia juga mengkhawatirkan.

"Tingkat kematian tenaga medis Indonesia ternyata sekitar 6,5 persen (dari total kematian akibat Covid-19), data dari The Conversation," ujar Harif.

Berita Rekomendasi

"Itu tinggi sekali, sementara negara lain (rata-rata global kematian tenaga medis) 0,3 persen. Artinya, memang kita merasa tidak dilindungi kalau demikian caranya," tutupnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jakarta

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas