Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam dan Menteri Agama: Salat Ied Dilakukan di Rumah untuk Hindari Penyebaran Corona

Salat Ied dalam Hari Raya Idul Fitri 1441 H pada 2020 ini sudah diputuskan harus dilaksakan di rumah masing-masing.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menko Polhukam dan Menteri Agama: Salat Ied Dilakukan di Rumah untuk Hindari Penyebaran Corona
istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Komjen Pol Moechgiyarto kepada Komjen Pol Agung Budi Maryoto. 

Menurutnya lembaga ulama serta kedua organisasi keagamaan ini juga telah memberikan tuntunan tentang Salat Ied di rumah.

Hal senada diungkapkan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau proses sterilisasi Masjid Istiqlal, Jakarta dengan menggunakan disinfektan, Jumat (13/3/2020).
Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau proses sterilisasi Masjid Istiqlal, Jakarta dengan menggunakan disinfektan, Jumat (13/3/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 di tanah air masih belum memenuhi syarat untuk melakukan relaksasi.

Sehingga kegiatan masyarakat ini masih perlu dibatasi untuk menghindari penularan.

Selain itu, Fachrul mengungkapkan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN) terkait pekiraan bila Salat Ied tetap dilangsungkan.

"BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan Salat Ied di luar maka akan terjadi lonjakan angka penularan Covid-19 yang signifikan," jelasnya.

Dia juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan tentang karantina wilayah dan PSBB.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas