Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggugat Kecewa Jika Jokowi Tak Hadir Dalam Sidang Uji Materi Perppu Corona di MK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku kecewa saat mengetahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan hadir dalam sidang uji materi Perppu Corona.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penggugat Kecewa Jika Jokowi Tak Hadir Dalam Sidang Uji Materi Perppu Corona di MK
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Boyamin Saiman 

Meski demikian, Boyamin mengaku tak bisa menolak pihak yang mewakili Presiden untuk hadir dalam sidang uji materi Perppu Covid-19 di MK.

Tidak ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

Untuk itu, Boyamin mengaku menyerahkan kepada Majelis Hakim MK untuk menerima atau menolak kehadiran para pembantu Presiden tersebut.

Namun, Boyamin mengingatkan, siapapun yang hadir mewakili pemerintah, pihak tersebut harus mampu menjelaskan urgensi kekebalan absolut pejabat sebagaimana rumusan pasal 27 Perppu Corona.

"Dan jika penjelasannya tidak memadai maka jangan salahkan Hakim MK memutuskan untuk membatalkan pasal 27 Perppu Corona," ujar dia.

Boyamin meyakini Majelis Hakim MK akan mengabulkan gugatan yang diajukannya dan membatalkan Pasak 27 Perppu Covid-19 yang memberikan kekebalan hukum kepada pejabat keuangan.

Di sisi lain, Boyamin mengaku sedang mempersiapkan gugatan baru terhadap Undang Undang Nomor 2 tahun 2020 yang mengesahkan Perppu Corona.

BERITA REKOMENDASI

"Kami maju terus dan tidak akan pernah berhenti untuk berjuang membatalkan kekebalan absolut pejabat Pasal 27 UU 2 tahun 2020," kata Boyamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas