Ancaman UU ITE Menanti jika Berani Palsukan SIKM
Benny memastikan pemalsuan tak akan terjadi sebab dalam SIKM pentingnya peran penjamin sebagai validator atau klarifikator yang harus disertakan dalam
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang wajib dibawa untuk perjalanan keluar masuk Jabodebatabek selama pandemi Covid-19 dipastikan bakal diperketat, termasuk soal kekhawatiran jika SIKM dipalsukan sejumlah oknum.
"Pertama kami mengingatkan itu kalau ada pemalsuan itu ada UU ITE. Jadi memang kalau terjadi seperti itu dan petugas lapangan menemukan atau kami cek, dia sudah kami ingatkan bahwa tak boleh melakukan pemalsuan data dan laim-lain," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra dalam siaran BNPB, Kamis (28/5/2020).
Benny memastikan pemalsuan tak akan terjadi sebab dalam SIKM pentingnya peran penjamin sebagai validator atau klarifikator yang harus disertakan dalam proses pembuatannya.
"Inilah pentingnya penjamin, karena yang kami klarifikasi bukan pemohonnya, tapi penjaminnya yang kami pegang. Penjaminnya kalau dia yang mudik dan dia juga yang mau balik ya enggak boleh, harus orang lain. Kalau mau masuk Jabodetabek penjaminnya harus ada di Jabodetabek," kata Benny.
Baca: Tahun Ajaran Baru, Disdik DKI Tegaskan Kegiatan Belajar di Sekolah Masih Ditutup
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjamin kecil kemungkinan pemalsuan dilakukan, sebab para petugas di lapangan dilengkapi alat scanner di ponsel mereka.
"Jadi artinya di handphone mereka itu sudah ada QR scanner yang tujuannya membaca barcode yang ada di dalam SIKM," kata Syafrin.
Baca: Ditaksir Senilai Rp 52,4 Triliun, BRI Jadi Merek Bank Paling Bernilai di Indonesia
Para petugas pun, dikatakan Syafrin, bisa dengan mudah mengidentifikasi para pengemudi melalui SIKM.
Pasalnya, dalam proses pembuatannya, disertakan foto diri dan KTP, selain juga surat keterangan kesehatan dan surat tugas.
"Ini yang menjadi satu kesatuan dalam SIKM, sehingga petugas di lapangan begitu ditunjukkan SIKM, bisa melihat identik tidak foto diri dengan yang bersangkutan. Tetapi kemudian jika itu dicurigai, maka akan diminta untuk discan, tapi memang kebanyakan masyarakat itu tak memiliki SIKM mencoba masuk," katanya.
Tercatat, sebanyak 6 ribuan kendaraan yang mencoba masuk ke Jakarta dan sekitarnya selama dibatasinya kendaraan keluar-masuk di tengah pandemi Covid-19.
"Sekarang data kami posisi sampai dengan semalam itu total yang sudah diputarbalikkan di wilayah Jabodetabek yang mencoba masuk totalnya 6.364 kendaraan," pungkas Syafrin.