Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Provinsi Termasuk DKI Jakarta Siap Berlakukan New Normal, Dokter dan Pengusaha Beda Pandangan

Ada tujuh provinsi yang akan menjalankan fase kehidupan Normal Baru. Yakni DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Aceh, Riau, Kaltara, Maluku dan Jambi

Editor: Yulis
zoom-in Tujuh Provinsi Termasuk DKI Jakarta Siap Berlakukan New Normal, Dokter dan Pengusaha Beda Pandangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjalan saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada tujuh provinsi yang akan menjalankan fase kehidupan 'Normal Baru'.

Tujuh provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat, Aceh, Riau, Kaltara, Maluku dan Jambi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuh provinsi itu siap menjalankan new normal setelah 4 Juni 2020.

"Berdasarkan data R0 dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu, Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku,Jambi, DKI Jakarta kemudian juga Jawa Barat ada beberapa daerah sesudah tanggal 4 Juni nanti," kata Airlangga, Rabu(27/5/2020).

Baca: Tegaskan New Normal Bukan Berarti Pulih, AHY: Risiko Penularan Masih Tinggi

R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat.

Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang.

Sebaliknya, apabila R0 di atas satu maka penyebaran virus Corona masih tinggi.

Berita Rekomendasi

Airlangga Hartarto menjelaskan untuk daerah-daerah yang RO-nya kurang dari satu, kepala daerah dan Forkopimda diminta menyusun protokol untuk uji coba sebelum kegiatan perkekonomian dibuka.

Protokol itu harus dikoordinasikan kepada Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Berikutnya tentu pra-kondisi dengan masyarskat perlu disiapkan agar masyarakat betul-betul bisa menjaga kedisiplinannya," ujarnya.

Baca: 11 Posko Penyekatan Didirikan di Jabodetabek Jelang Arus Balik Lebaran, Ini Lokasinya

Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya TNI-Polri dikerahkan di tempat-tempat keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol new normal.

Hal ini juga untuk mencegah terjadinya gelombang kedua virus Corona.

"Karena kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua), maka kegiatan akan
dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," jelas Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto juga mengatakan bahwa selama vaksin belum ditemukan, maka
harus siap beradaptasi dengan Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas