KWI Minta Kegiatan Keagamaan Tidak Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Dirinya mengimbau umat beragama agar menjadi contoh ketaatan terhadap langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI) Romo Agustinus Heri Wibowo meminta umat beragama selalu menaati protokol kesehatan saat melangsungkan peribadatan.
Dirinya mengimbau umat beragama agar menjadi contoh ketaatan terhadap langkah pencegahan penyebaran virus corona.
"Marilah kita jadikan tempat ibadah untuk semakin menguatkan iman kita kepada Tuhan, dan menjadikan kita semua umat beragama teladan gotong royong untuk kebaikan bersama, dengan berusaha disiplin pada protokol kesehatan," ujar Romo Heri dalam dialog antar tokoh beragama melalui saluran daring, Senin (8/6/2020).
Baca: Keuskupan Agung Jakarta Belum Akan Buka Ibadah di Gereja Dalam Waktu Dekat
Menurutnya, ketaatan umat beragama dalam menjalankan protokol kesehatan dapat menghindarkan kegiatan keagamaan menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
"Sehingga kegiatan keagamaan kita aman sehat dan masyarakat produktif. Tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," tutur Romo Heri.
Seperti diketahui, beberapa pemerintah daerah telah mengizinkan rumah ibadah untuk kembali menggelar kegiatan keagamaan di tengah pandemi corona.
Kementerian Agama juga telah memperbolehkan masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi untuk mengatur kegiatan keagamaan di masa kenormalan baru atau new normal.