Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional Untuk Percepatan Penemuan Vaksin Covid-19
Pemerintah membentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional untuk mempercepat penemuan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional untuk mempercepat penemuan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan tim tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian.
"Saat ini kita sedang membentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional yang anggotanya tidak hanya Kemenristek," ujar Bambang Brodjonegoro dalam diskusi yang disiarkan channel Youtube Kemenristek/BRIN, Selasa (9/6/2020).
Kementerian yang tergabung dalam tim tersebut di antaranya Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian.
Baca: Istana: Dokter Reisa Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas, Dokter Yurianto Jubir Covid-19
Bambang Brodjonegoro mengatakan pembentukan tim ini untuk mempercepat penemuan vaksin di dalam negeri.
"Tujuannya kita ingin menghasilkan vaksin dalam waktu yang relatif cepat, artinya yang tidak tertinggal dibanding negara lain terutama negara tetangga," ucap Bambang.
Ia mengatakan Indonesia berbeda dengan negara lain yang menyerahkan riset pengembangan vaksin kepada perusahaan farmasi.
Riset yang dilakukan di Indonesia berada di lembaga Eijkman yang berada di bawah Kemenristek.
Baca: Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Ajak Rakyat Hidup Berdampingan dengan Virus Covid-19
Sementara pembuatan vaksin dilakukan perusahaan BUMN, Bio Farma.
"Di Indonesia berbeda karena yang menjadi leading untuk pembuatan vaksin adalah Bio Farma yang dalam hal ini BUMN," kata Bambang.
Jokowi Minta Para Peneliti Indonesia Segera Temukan Vaksin Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para peneliti di Indonesia untuk segera menemukan vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas, Kamis, (4/6/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.