Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosiolog: New Normal Hasil Konstruksi Masyarakat Lebih Cepat Terjadi Ketimbang Bentukan Pemerintah

Kenormalan baru atau new normal di masa pandemi virus corona (Covid-19) hasil konstruksi masyarakat dinilai bisa lebih cepat berlaku.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosiolog: New Normal Hasil Konstruksi Masyarakat Lebih Cepat Terjadi Ketimbang Bentukan Pemerintah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kendaraan melintas di depan mural bertuliskan New Normal New Problem 2020 di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2020). 

Sementara itu diketahui kegiatan gowes terjadi di sejumlah daerah seperti Solo dan Yogyakarta.

Adapun di Yogyakarta, maraknya pesepeda yang membanjiri ruang-ruang publik mendapat respons dari aktivis Elanto Wijoyono.

Meski sangat hobi dan gemar bersepeda, kali ini Elanto ikut geram dengan banyaknya pesepeda musiman di DIY.

Masalahnya, menurut dia mereka hadir hanya untuk berswafoto dan bersenang-senang dengan sepedanya.

"Jarang dari mereka yang sedikit mematuhi protokol kesehatan. Itu sama saja kurang tepat."

"Untuk itu, Pemda DIY harus tegas dalam membuat peraturan karena pandemi Covid-19 belum mereda," kata Elanto dilansir Tribunjogja.com, Senin (8/6/2020).

Respons tersebut ditujukan untuk menanggapi rencana Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono yang mengancam akan meng-'close' publik area, jika masyarakat tetap berkumpul tanpa mengenakan masker dan protokol kesehatan yang ditentukan.

Baca: Respons Sri Sultan Hamengkubuwono X Tahu Banyak Warga Kumpul di Malioboro tanpa Pakai Masker

Berita Rekomendasi

Secara tidak langsung pria yang sempat viral atas aksinya yang menghadang konvoi Moge pada Agustus 2015 silam ini pun setuju dengan rencana Sultan.

Namun, ia juga memberikan pendapatnya mengenai Pemda DIY dalam penanganan Covid-19 selama ini.

Menurutnya, Pemda DIY tidak memiliki arah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Misalnya, lanjut dia, sejauh ini banyak pendatang yang masuk ke DIY tanpa adanya protokol yang ketat, baik itu di perbatasan maupun di level desa.

Kedua, arah status tanggap darurat yang tidak memiliki payung hukum yang jelas mengakibatkan penegak hukum kesulitan menindak para pelanggar.

"Saya terus terang kasihan dengan Satpol-PP mereka bekerja tidak bisa bertindak apa-apa hanya sporadis saja dalam menertibkan masyarakat. Karena payung hukumnya tidak jelas," terang dia.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas