Lengkap Anies Baswedan Soal Beribadah di Rumah Ibadah saat PSBB: Tidak Sehat Jangan ke Rumah Ibadah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam peribadatan di rumah ibadah.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Disebutkan bahwa panduan tersebut harap ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah.
Selanjutnya bagi jemaah agar jangan ragu mengingatkan pengelola maupun sesama jemaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama.
Baca: Dokter Reisa: Beradaptasi dengan Covid-19 Bukan Berarti Menyerah
“Hanya dengan kedisiplinan bersama kita akan mampu melewati masa pandemi ini,” tulis dalam lembar pengumuman tersebut.
Terakhir, Pemprov mengimbau agar warga menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk menyebarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan.
Dalam surat tertulis dikeluarkan pada 11 Juni 2020 dan ditandatangani Gubernur Anies Baswedan.
15 Juni Pusat Perbelanjaan Dibuka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara,
Kamis (11/6/2020) petang.
Kedatangan Anies guna melihat simulasi kesiapan pusat perbelanjaan yang dijadwalkan buka pada 15 Juni 2020.
"Pemprov DKI sudah menetapkan bahwa pada tanggal 15 Juni pusat perbelanjaan bisa mulai beroperasi," ucap Anies Baswedan disambut tepuk tangan pengelola mal yang hadir di lokasi.
"Udah lama nunggu ya? udah kangen?" celetuknya.
Mengawali kedatangannya di Mal Emporium Pluit, Anies Baswedan lebih dulu memantau parkiran sepeda di bagian depan mal.
Selanjutnya ia menyaksikan simulasi protokol kesehatan di pintu masuk mal.
Sebelum masuk pengunjung akan dicek suhu tubuhnya.
Baca: Dituntut 1 Tahun Penjara, Ingat Lagi Pengakuan 2 Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan
Kemudian pengunjung menyanitasi tangan dengan cairan hand sanitizer secara touchless alias tanpa disentuh.