Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Bakal Penuhi Panggilan DPR Soal Polemik Hak Paten Merdeka Belajar

Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan Komisi X DPR jika diundang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemendikbud Bakal Penuhi Panggilan DPR Soal Polemik Hak Paten Merdeka Belajar
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan pendiri PT Sekolah Cikal Najelaa Shihab terkait polemik penggunaan hak paten Merdeka Belajar oleh Kemendikbud.

Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan Komisi X DPR jika diundang.

"Prinsipnya kalau diundang DPR tentu Kemendikbud akan hadir," ujar Chatarina kepada Tribunnews.com, Senin (13/7/2020).

Chatarina enggan membeberkan lebih jauh mengenai rencana Kemendikbud selanjutnya terkait masalah hak paten ini.

Baca: Komisi X DPR Akan Panggil Nadiem dan Najelaa Shihab soal Polemik Hak Paten Merdeka Belajar

Tribunnews menanyakan soal evaluasi yang akan dilakukan oleh Kemendikbud terkait nama kebijakan Merdeka Belajar.

"Kita tunggu saja penjelasan dari BKHM ya," kata Chatarina.

Seperti diketahui, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya akan memanggil Nadiem dan Najelaa terkait polemik penggunaan hak paten Merdeka Belajar oleh Kemendikbud.

Berita Rekomendasi

“Kami ingin mengetahui duduk perkara sebenarnya karena Merdeka Belajar merupakan label berbagai program unggulan Mendikbud Nadiem Makarim. Namun kenyataannya label ini telah dipatenkan oleh entitas swasta yang kebetulan juga bergerak di bidang Pendidikan,” ujar Syaiful kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).

Berdasarkan informasi dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham Merdeka Belajar telah terdaftar sebagai paten dari PT Sekolah Cikal beralamat di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, per 22 Mei 2020.

Pendaftaran merk Merdeka Belajar sendiri telah diajukan sejak 1 Maret 2018. Dalam laman PDKI itu dijelaskan jika Merdeka Belajar terdaftar sebagai penamaan untuk bimbingan kejuruan, jasa pengajaran, hingga jasa penyelenggaraan taman belajar dan bermain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas