Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Salah Artikan Istilah Baru, Ini Perbedaan Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memperkenalkan istilah baru dalam penanganan kasus Covid-19. Probable, suspek, kontak erat dan terkonfirmasi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Jangan Salah Artikan Istilah Baru, Ini Perbedaan Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi
https://www.freepik.com/
Jangan Salah Artikan Istilah Baru, Ini Perbedaan Probable, Suspect, Kontak Erat dan Terkonfirmasi 

a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Baca: Warga Positif Corona di Gresik Masih Keluyuran hingga Beli Sayur, Akhirnya Rumah Dipasangi Spanduk

Selesai Isolasi, apabila pasien memenuhi salah satu kriteria berikut:

a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas