Update Corona 17 Juli 2020 di Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi dan Terendah
Berikut 10 provinsi di Indonesia dengan kasus Covid-19 tertinggi dan terendah. Jawa Timur masih tertinggi sedangkan Nusa Tenggara Timur terendah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia masih bertambah.
Hingga hari ini, Jumat (17/7/2020) total ada 83.130 kasus Covid-19 terkonfirmasi.
Dari jumlah tersebut ada 37.339 pasien yang masih dirawat dan 41.834 pasien yang sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 3.957 orang.
Untuk pasien suspek Covid-19 berjumlah 46.493 orang.
Kasus Covid-19 sudah ditemukan di 34 provinsi di Indonesia.
Berikut 10 provinsi di Indonesia dengan kasus Covid-19 tertinggi dan terendah dilansir dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19:
10 Provinsi Tertinggi Kasus Covid-19:
1. JAWA TIMUR
Jumlah Kasus : 17,574 (21.5%)
2. DKI JAKARTA
Jumlah Kasus : 15,636 (19.1%)
3. SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus : 7,630 (9.3%)
4. JAWA TENGAH
Jumlah Kasus : 6,128 (7.5%)
5. JAWA BARAT
Jumlah Kasus : 5,350 (6.6%)
6. KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus : 4,621 (5.7%)
7. SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus : 2,832 (3.5%)
Baca: Pertama Kali, Angka Tambahan Sembuh Lebih Tinggi Dibandingkan Angka Kasus Baru Covid-19
8. SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus : 2,693 (3.3%)
9. BALI
Jumlah Kasus : 2,533 (3.1%)
10. PAPUA
Jumlah Kasus : 2,478 (3.0%)
10 Provinsi Terndah Kasus Covid-19
1. NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus : 121 (0.1%)
2. JAMBI
Jumlah Kasus : 125 (0.2%)
3. ACEH
Jumlah Kasus : 140 (0.2%)
4. SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus : 154 (0.2%)
5. BENGKULU
Jumlah Kasus : 171 (0.2%)
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh
6. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus : 175 (0.2%)
7. SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus : 195 (0.2%)
8. KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus : 215 (0.3%)
9. LAMPUNG
Jumlah Kasus : 219 (0.3%)
10. RIAU
Jumlah Kasus : 251 (0.3%)
Cara Cegah Penularan Covid-19 yang Berpotensi Menyebar Melalui Udara
Dilansir dari laman covid19.go.id, selain melalui percikan droplet, penularan Covid-19 tidak dipungkiri juga dapat terjadi melalui transmisi udara atau airborne transmission.
Kendati demikian, penelitian transmisi melalui udara sampai saat ini masih terus dikaji seiring dengan perkembangan pemahaman pada virus tersebut oleh para ahli.
Hal itu disampaikan anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Nasional I Gusti Ngurah Kade Mahardika dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Baca: Masyarakat Harus Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan Hadapi New Normal
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana itu menjelaskan, potensi penyebaran Covid-19 melalui udara dapat terjadi apabila berada di tempat yang tertutup.
"Ini (Covid-19) biasanya dalam setting ruangan tertutup, misalnya bis, ruangan yang memiliki Air Conditioner (AC), pusat perdagangan, perkantoran, dan restoran yang memiliki ventilasi buatan atau ber-AC," jelas Mahardika, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari laman covid19.go.id pada Sabtu (11/7/2020).
Sejalan dengan Mahardika, Anggota Tim Pakar Medis Gugus Tugas Nasional Budiman Bela menambahkan, udara dingin pada ruang tertutup juga dapat meningkatkan potensi terjadinya penularan Covid-19.
Namun, menurutnya, hal ini dapat dicegah dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ia mengatakan, hal itu akan membuat potensi aktivitas transmisi virus jauh lebih rendah.
"Tempat tertutup itu berpotensi menular juga, apalagi kalau kondisi udara dingin."
"Tetapi jika kita menggunakan masker dan menjaga jarak, kemungkinan untuk menular itu jauh lebih kecil," jelas Budiman.
(Tribunnews.com/Mohay/Widyadewi Metta)