Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas Achmad Yurianto Kini Usai Diganti Wiku Adisasmito Sebagai Jubir Satgas Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibubarkan & diganti Satgas Covid-19, ini tugas Achmad Yurianto kini.

Editor: Talitha Desena Darenti

TRIBUNNEWS.COM - Achmad Yurianto tak lagi menjabat sebagai jubir penanganan Covid-19.

Achmad Yurianto sudah menjabat sebagai jubir penanganan Covid-19 di Indonesia selama 
empat bulan.

Posisi Achmad Yurianto sebagai jubir penanganan Covid-19 digantikan oleh Prof Wiku Adisasmito.

Namun, rupanya Achmad Yurianto masih memiliki jabatan serta tugas lain.

Tugasnya sebagai jubir diambil alih oleh Prof Wiku Adisasmito.

Achmad Yurianto tampaknya akan kembali melanjutkan tugasnya di P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Kementerian Kesehatan.

 Jabatan Mentereng Ini Masih Dikuasai Achmad Yurianto Usai Dicopot dari Jubir Penanganan Covid-19

 Gantikan Istilah ODP, Achmad Yurianto Beri Penjelasan Soal Kontak Erat, Ada 3 Kategori

Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto .
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus Corona, Achmad Yurianto . (Tangkap Layar akun YouTube KompasTV)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri telah dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19).

Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebagai gantinya, kini ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas