Komisi IX Sebut Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Atasi Persoalan Birokrasi
Ia pun mengaku prihatin melihat terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, seiring adanya kebijakan pelonggaran pembatasan sosial.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR menilai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat mengatasi persoalan birokrasi yang selama ini jadi kendala dalam mengatasi wabah tersebut.
"Ada beberapa kendala yang mempengaruhi penanganan Covid-19, antara lain, lemahnya koordinasi (antar instansi - antara pusat dan daerah), lambatnya pencairan anggaran, dan belum optimalnya kapasitas pemeriksaan tes PCR sehingga pemetaan wabah belum dapat dilakukan secara akurat," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Baca: Vaksin Covid-19 Segera Datang ke Indonesia: Siap Uji Klinis Tahap 3 & Diproduksi Massal Awal 2021
Menurut Yahya, sampai saat ini pemeriksaan tes PCR baru sekitar 2.000 orang per hari, di mana mestinya dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta, maka tes PCR harusnya 5 ribu orang per hari.
"Diharapkan berbagai masalah tersebut dapat dicarikan solusi dan diatasi oleh Komite yang baru dibentuk berdasarkan Perpres No. 82 Tahun 2020," tutur politikus Golkar itu.
Ia pun mengaku prihatin melihat terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, seiring adanya kebijakan pelonggaran pembatasan sosial.
"Saya menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan," ujarnya.
"Tanpa partisipasi masyarakat, apapun kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sulit untuk dapat berhasil," sambungnya.