Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Ungkap 90 Klaster Perkantoran di DKI dengan Lonjakan Kasus Covid-19 Mencapai 459

Klaster yang menyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari sektor perkantoran -- terutama setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Satgas Ungkap 90 Klaster Perkantoran di DKI dengan Lonjakan Kasus Covid-19 Mencapai 459
BNPB
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memaparkan soal jumlah kasus positif di DKI Jakarta yang terus melonjak beberapa waktu belakangan.

Klaster yang menyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari sektor perkantoran -- terutama setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Pertama, masalah klaster perkantoran. Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai tanggal 28 juli, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam Dialoh Publik yang disiarkan BNPB, Rabu (29/7/2020).

Dewi melanjutkan dengan merujuk pada jumlah kasus tersebut, angkanya melonjak 10 kali lipat.

Baca: Ada 9 Klaster Rumah dan Kegiatan Ibadah di DKI Jakarta dengan Total 114 Kasus Covid-19

"Sebelum masa PSBB, memang hanya 43 (kasus). Tapi ternyata pas PSBB Transisi ini meningkat menjadi 459. Jadi kurang lebih bertambah 416," lanjut Dewi.

Ada dua hal, dikatakan Dewi, yang menjadi pemicu melonjaknya kasus positif dari sektor perkantoran.

Pertama, memang ada orang-orang yang dinyatakan positif dari sektor perkantoran.

Berita Rekomendasi

"Yang dulunya positif entah dari rumah sudah membawa, di perjalanan, naik kendaraan umum. Kita harus tetap waspada. Terutama yang menggubakan kendaraan umum bersama seperti KRL dan MRT," papar dia.

"Kemudian, bisa juga asalnya bukan dari kantornya, mungkin dari perjalanan dia ke kantor atau ketika ada di rumah," tambah Dewi.

Setidaknya, Dewi merinci ada 20 klaster dengan total sebanyak 139 kasus di beberapa Kementerian.

Selanjutnya, 10 klaster dengan total 25 kasus di badan atau lembaga, 34 klaster dengan total 141 kasus di kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta.

Kemudian, ada satu klaster dengan total empat kasus di kantor kepolisian dan 8 klaster dengan total 35 kasus di BUMN. Terakhir, ada 14 kluster dengan total 92 kasus di kantor swasta.

"Tapi ini bukan cerita kantornya siapa, punya pemerintah atau bukan. Di mana saja bisa kejadian. Sebab, ketika sudah mulai beraktivitas, pasti risikonya lebih tinggi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas