Seluruh Pegawai Kerja dari Rumah, KPU RI Sebut Tak Pengaruhi Kerja Kelembagaan
Secara umum hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap proses kerja kelembagaan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 21 pegawai KPU RI terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Seluruh pegawai lembaga penyelenggara pemilu tersebut diwajibkan kembali bekerja dari rumah alias work from home (WFH), per Kamis (6/8/2020) kemarin.
Baca: Pengalaman Belanja Baru di Platform Omni Channel dI Tengah Covid-19
Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, secara umum hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap proses kerja kelembagaan.
Sebab, KPU sudah punya aturan terkait tata kerja di masa pandemi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU.
"Secara umum tidak berpengaruh secara signifikan. Tugas - tugas kantor tetap berjalan. Sejauh ini tidak terkendala. KPU telah mengatur tata kerja di masa pandemi. Salah satunya melalu SE," kata Raka kepada Tribunnews.com, Senin (10/8/2020).
Bahkan kata dia, Senin petang ini tengah berlangsung rapat pleno yang melibatkan para komisioner KPU.
Rapat pleno berlangsung secara kombinasi, dilakukan sebagian offline atau tatap muka di kantor dan sebagian lainnya via daring. Hal itu dimaksudkan supaya sesuai protokol kesehatan.
"Termasuk saat ini sdg berlangsung rapat pleno KPU. Ada yang WFO (work from office) dengan jumlah yang terbatas sesuai protokol dan ada yang melalui media online," ungkap dia.
Diketahui Ketua KPU RI Arief Budiman pada Kamis (6/8) mengatakan telah menerima laporan 21 pegawainya yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Baca: Maskapai Emirates Beri Asuransi Khusus Covid-19 bagi Para Penumpang, Begini Aturannya
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, pihak KPU sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan work from home (WFH).
KPU juga melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi terhadap seluruh ruangan di Kantor KPU RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.