Soal Bioskop Dibuka Kembali, Syarat yang Wajib Dipenuhi hingga Kekhawatiran Pakar Epidemiologi
Wacana pembukaan kembali bioskop, pengelola harus memenuhi syarat yang ditentukan. Pakar epidemiologi pun membeberkan kekhawatirannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Windhu menilai, bioskop kembali bisa dibuka untuk daerah yang betul-betul berstatus zona hijau atau aman dari Covid-19.
Baca: WHO Sebut Corona Menular Melalui Udara, Pakar: Semua Ruang Tertutup Kini Berisiko Tinggi
Windhu menyebut daerah hijau mayoritas berada di luar Jawa karena memiliki kepadatan rendah.
Semakin rendah kepadatan penduduk, Windhu menyebut semakin rendah pula tingkat penularan virus.
"Sedangkan semakin padat penduduk, semakin tinggi pula penularan dan bisa menjadi episentrum," ungkap Windhu.
Wacana Anies Baswedan
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini dipaparkan Anies dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) yang diunggah di kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat."
"Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa resiko yang besar," ucap Anies.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop akan Dibuka, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengelola".
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)