Pesan Pangkogabwilhan II Terkait Kenaikan Jumlah Penumpang Transportasi Umum
Jumlah penumpang meningkat sejak jatuh ke titik terendah pada bulan Mei 2020 (66.523 orang).
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sementara kenaikan penumpang dimulai pada Juni (30.916 orang), Juli (53.995 orang) dan per 26 Agustus (85.068 orang). Meskipun demikian, Joko Widagdo, kenaikan penumpang pada Juli dan Agustus belum mencapai jumlah maksimal seperti sebelum pandemi yakni Januari (366.829 orang), Februari (327.208 orang) dan Maret (247.998 orang).
Tren yang sama juga diungkapkan oleh Kadaop Wilayah 6, Asdo Artriwiyanto dalam pertemuannya dengan Imran Baidirus di Stasiun Tugu, Yogyakarta.
Dikatakan Asdo, jumlah penumpang jatuh ke titik terendah jatuh pada Mei (27.064 orang) dan April (57.324 orang). Jumlah penumpang ini bisa dibandingkan bulan Januari (947.288 orang), Februari (809.425 orang) dan April (529.503). Trend kenaikan dimulai pada Juni (63.163 orang), Juli (119.620 orang) dan Agustus (158.123 orang).
“Memang masih membutuhkan kerja keras untuk terwujudnya jaminan dilaksanakannya protokol kesehatannya.
Sementara di Yogyakarta International Airport sebagaimana bandara yang lainnya, para penumpang lebih sadar protokol kesehatan.
Hanya dengan kesadaran protokol kesehatan ditaati, ekonomi dapat pulih lebih cepat,” tegas Imran Baidirus.
Menanggapi pernyataan Imran Baidirus, Staf Ahli Menhub Cris Kuntadi menjelaskan masukan Pangkogabwilhan II akan dibawa ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dapat ditindaklanjuti.
Pemantauan secara incognito dan tanpa pengawalan seperti yang telah dilakukan pada pekan lalu memberi dampak yang sangat positip untuk memotred fakta di lapangan secara riil dan sangat efektif.
“Saya berharap bahwa pemantauan Pangkogabwilhan II dapat dilanjutkan dan dilakukan di luar Jawa dalam Wilhan II lainnya. Kita semua memang harus memastikan protokol kesehatan menjadi kebiasaan baru masyarakat sehingga interaksi antar masyarakat dapat terjamin,” ujar Cris Kuntadi.
Wilayah Pertahanan (Wilhan) II meliputi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Madura, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (TribunNetwork/*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.