Prof Ari Fahrial Syam: Kalau Peduli, Pilkada Ditunda Dulu
Profesor Ari Fahrial Syam mengatakan, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebaiknya ditunda.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam mengatakan, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebaiknya ditunda.
Alasan penundaan Pilkada tak lain karena kasus Covid-19 meningkat secara eksponen pada periode Juli-September 2020 ini.
Professor Ari menceritakan, saat pendaftaran Pilkada berlangsung, para pasangan bakal calon kepala daerah membawa massa berbondong-bondong datang ke KPU.
Baca: Guru Besar FKUI: 80 Persen dari 1.481 Tenaga Kesehatan Indonesia Kewalahan Tangani Covid-19
Diamini Professor Ari bahwa benar setiap bakal calon yang membawa massa itu terlihat menerapkan protokol kesehatan.
"Akan tetapi, yang namanya massa tidak bisa selalu mematuhi aturan itu. Mereka datang berbondong-bondong, ketika mereka haus, mereka buka masker. Kalau dia merokok, buka masker," ucap Professor Ari kepada Tribunnews, Minggu (6/9/2020) malam.
Baca: Guru Besar FKUI Jelaskan Arti New Normal dan Herd Immunity: Keduanya Berbeda
Professor Ari memprediksi, dalam dua pekan ke depan setelah pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada akan ada temuan klaster Covid-19 yang baru.
Hal ini sejalan dengan peningkatan kasus Covid-19 periode Agustus - September yang disebabkan libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah beberapa waktu lalu.
Baca: Surat Dewan Guru Besar FKUI ke Jokowi: Sarankan Pemerintah Local Lockdown & Tiru Korea Selatan
Di mana saat libur panjang itu orang-orang bebas ke tempat-tempat wisata, yang akhirnya menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 secara eksponen.
"Saya bisa prediksi, dalam dua minggu ke depan setelah orang daftar Pilkada ini akan ada klaster baru," kata dia.
Atas dasar itu, Professor Ari mendorong agar pemerintah menunda perhelatan Pilkada Serentak tahun 2020 sampai kasus Covid-19 benar-benar bisa dikendalikan.
"Kalau memang pemerintah dan DPR peduli terhadap jumlah kasus ini, dengan mengenyampingkan kepentingan golongannya, kelompoknya, saya rasa bisa saja ditunda Pilkada ini," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.