Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, MUI Imbau Salat Jamaah di Masjid Ditiadakan di Daerah yang Penyebaran Covid-19 Tinggi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, MUI Imbau Salat Jamaah di Masjid Ditiadakan di Daerah yang Penyebaran Covid-19 Tinggi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang mengalami peningkatan.

Dalam surat yang ditandangani Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas, MUI mengeluarkan imbauan setelah menyikapi mempelajari peningkatan kedaruratan kasus Covid-19 di Indonesia.

"MUI setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus covid-19 secara nasional di mana pada hari Rabu, 9 September 2020 jumlah warga yang sudah terkonfirmasi positif terkena covid-19 mencapai angka 203.342 kasus dengan penambahan 3.307 kasus baru," sebut surat MUI yang diterima redaksi Tribunnews.com dari Sekjen MUI Anwar Abbas, Kamis (10/9/2020).

"Bahkan di daerah tertentu pemerintah daerahnya sudah menyatakan bahwa daerahnya sudah berada dalam kondisi darurat dan atau mendekatinya. Untuk itu bagi kebaikan kita semua sebagai bangsa MUI menghimbau," tambah ungkapan surat tersebut.

Imbauan tersebut terbagi menjadi tiga yakni untuk pemerintah, masyarakat luas, dan umat Islam.

Berikut imbauan poin-poin imbauan MUI untuk umat Islam:

Berita Rekomendasi

1. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah di masjid dan atau mushalla.

2. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan shalat jum’at dan salat lima waktunya hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

3. Supaya meningkatkan amal shalihnya dengan membantu saudara-saudara serta
handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

4. Supaya para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.

5. Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi covid-19.
--


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas