PSBB Jakarta akan Kembali Diterapkan Seperti Awal Wabah, Bukan Lagi PSBB Transisi
Anies Baswedan memastikan PSBB Jakarta akan kembali diterapkan seperti saat awal wabah. Ia menekankan, keputusan ini diambil demi keselamatan warga.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dapat menaikkan kapasitas tampung di rumah sakit.
Rencananya, Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan kapasitas sebesar 20 persen.
Namun, ia menegaskan, peningkatan kapasitas tampung di rumah sakit tidak akan ada artinya bila tidak diikuti dengan pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
"Harus kami garis bawahi, menaikkan jumlahnya, bukan sekadar menyediakan tempat tidurnya tapi juga memastikan ada dokternya, perawatnya, alat pengamannya, obat-obatannya, memastikan ada seluruh alat pendukungnya."
"Jadi menaikkan kapasitas menjadi 4.807 itu bila tidak disertai pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini maka tempat tidur tersebut akan penuh pada pekan kedua Oktober," ujar Anies.
Baca: Jika Tak Tarik Rem Darurat dengan PSBB Lagi, Anies: Tempat Tidur Isolasi akan Penuh 17 September
Menurut Anies, tiga data terkait Covid-19 di Jakarta telah menunjukkan kondisi yang darurat.
Oleh karenanya, Anies mengatakan, tak ada pilihan lain selain menarik rem darurat.
"Dari tiga data ini, angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU kusus Covid-19, menunjukkan bahwa situsi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," kata Anies.
"Maka, dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," tegasnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)