Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Terkaya RI Surati Jokowi Terkait PSBB, PT Djarum: Itu Pendapat Pak RBH Sebagai Praktisi Bisnis

Bos Djarum Robert Budi Hartono (RBH) membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal wacana PSBB di Jakarta.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Orang Terkaya RI Surati Jokowi Terkait PSBB, PT Djarum: Itu Pendapat Pak RBH Sebagai Praktisi Bisnis
Tribunnews.com
Bos Djarum, Budi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos Djarum Robert Budi Hartono (RBH) membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi wacana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Surat terbuka tersebut dibenarkan Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan.

Menurut Budi surat  tersebut merupakan pendapat Robert Budi Hartono sebagai praktisi bisnis.

Baca: Bos Djarum, Orang Terkaya Indonesia, Kirim Surat Tolak PSBB ke Jokowi

"Surat tersebut adalah pendapat Pak RBH sebagai praktisi bisnis. Pak RBH tersebut lebih menekankan kepada opsi solusi," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (12/9/2020).

Berdasarkan isi surat itu, ada 4 solusi perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya.

Pertama adalah penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal.

Baca: Menko Muhadjir: Jangan Rem Mendadak, Gubernur Harus Pandai-pandai Tangani Covid-19

Berita Rekomendasi

Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya," bunyi surat tersebut.

Kedua, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat (contoh kontainer ber AC di tanah kosong), sehingga tidak melebihi kapasitas maksimum ICU di Jakarta.

Baca: Hasil Survei: Gejala Covid-19 pada Pasien Umumnya Berlangsung Selama Tiga Bulan

Ketiga, pemerintah harus melaksanakan tugas dalam hal testing, isolasi, tracing dan treatment.

Sejauh ini masih banyak kekurangan dalam hal Isolasi dan contact tracing.

Keempat, perekonomian tetap harus dijaga, sehingga aktivitas masyarakat yang menjadi motor perekonomian yang dapat terus menjaga kesinambungan kehidupan bermasyarakat kita hingga pandemi berakhir.

Melaksanakan PSBB yang tidak efektif berpotensi melawan keinginan masyarakat, yang menghendaki kehidupan new normal baru, hidup dengan pembatasan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lain lain

Masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19.

Beberapa lembaga survei menunjukkan hasil riset seperti itu.

"Di antaranya adalah lembaga survei Vox Populi, CPCS (Centre for Political Communication Studies) dan Indo Barometer, dimana masyarakat rata rata di atas 80% tidak menghendaki adanya PSBB kembali," tulis surat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas