Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Ketat Jakarta, Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang, Berikut Aturannya

Berikut aturan untuk ojek online maupun ojek pangkalan selama masa pengetatan PSBB di Jakarta.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in PSBB Ketat Jakarta, Ojek Online Tetap Bisa Angkut Penumpang, Berikut Aturannya
Tribunnews/Ist
Operator ojek online asal Indonesia, Gojek, mulai menguji coba sekat pelindung pada driver di layanan antar penumpang, GoRide dan GoCar. 

Anies menambahkan, masalah kesehatan memang perlu terlebih dulu dibereskan untuk kembali menggerakkan perekonomian.

"Sama-sama kita menyadari bahwa tanpa membereskan kesehatan, tidak mungkin perekonomian bisa bergerak kembali. Jadi intinya kami sama," kata Anies.

"Jadi menurut saya besok ketika nanti melihat detail perinciannya akan lebih clear," tambahnya,

Sementara itu, Anies belum menjelaskan detail aturan dalam penerapan PSBB total di Jakarta.

Menurut Anies, detail pelaksanaan PSBB Jakarta baru akan diumumkan hari ini, Minggu (13/9/2020).

Baca: Jakarta PSBB, Bus Wisata TransJakarta Hentikan Operasionalnya

Anies menambahkan, PSBB yang rencananya mulai diterapkan Senin, 14 September 2020, itu juga telah dibahas bersama sejumlah menteri dan kepala daerah wilayah Bodetabek.

"Tadi kita membahas banyak hal kemudian kita juga mereview. Kami sampaikan rencana-rencana Jakarta lalu dibahas sama-sama dan besok (Minggu) kita akan umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," jelas Anies.

Berita Rekomendasi

"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail, sehingga tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda," sambungnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas