MUI Rapat Kehalalan Sinovac, Politikus PDIP: Ini Kondisi Darurat Mesti Ada Kelonggaran
Dalam kondisi darurat, semestinya yang tidak diizinkan, itu diberikan kelonggaran untuk diizinkan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyakini Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengambil keputusan yang bijak terkait kehalalan vaksin Sinonav.
"Dalam kondisi darurat, semestinya yang tidak diizinkan, itu diberikan kelonggaran untuk diizinkan," ujar Rahmad saat dihubungi, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, pengumuman kehalalan Sinonac oleh MUI sudah ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia pada saat ini, karena menjadi patokan bagi umat muslim ketika akan mengikuti program vaksinasi.
"Saya percaya penuh dengan MUI, di sana banyak ahli dan gudangnya ahli fikih, ahli hukum. Mereka akan mengambil keputusan menggunakan pendekatan yang bijaksana," papar Rahmad.
"Sekarang era pandemi, era darurat nasional, era sangat mendesak untuk segera mengambil keputusan dalam rangka pengendalian Covid-19," sambungnya.
Baca juga: Usai Divaksin Sinovac Dianjurkan Tak Langsung Pulang, Jika Tubuh Bereaksi, Bagaimana Mengatasinya?
Baca juga: Hari Ini MUI Gelar Pleno Tentukan Fatwa Halal Vaksin Sinovac
Namun, Rahmad menyerahkan sepenuhnya kepada MUI dalam menentukan halal atau tidaknya vaksin Sinovac.
"Saya yakin yang ada di MUI sudah berpikir secara luas, sudah mendengarkan suara dari masyarakat, juga melihat dan mendengar kondisi kedaruratan yang ada di Indonesia," ucap Rahmad.
Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melangsungkan sidang pleno untuk membahas kehalalan vaksin virus Covid-19 yang diproduksi perusahaan asal China, Sinovac pada pukul 14.00 WIB, Jumat (8/1/2021).