KLIK pedulilindungi.id Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Cukup Masukkan Nomor NIK
Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 gratis via link pedulilindungi.id/cek-nik masukkan NIK. Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah melalui https://pedulilindungi.id/cek-nik.
Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis tergolong mudah, Anda cukup masukkan nomor NIK.
Tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan vaksin gratis ini.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum bisa melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.
Baca juga: Hasto Jelaskan Maksud Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Sinovac: Pesannya Negara Tidak Boleh Berbisnis
Baca juga: Tanggapan Menkes Budi Gunadi Sadikin Penolakan Ribka Tjiptaning Terhadap Vaksin Covid-19
Cara cek nama penerima vaksin Covid-19 gratis secara online
Adapun cara cek penerima vaksin Covid-19 gratis yakni sebagai berikut:
1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.
2. Masukkan nomor NIK.
3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya.
4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.
Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.
Kemudian data tersebut dikirimkan melalui e-mail vaksin@pedulilindungi.id.
Baca juga: Raffi Ahmad Divaksin Bersama Jokowi Tuai Pro dan Kontra, Ernest Prakasa Beri Dukungan
SMS pemberitahuan
Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.
Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.
Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Baca juga: Efikasi Vaksin Sinovac di Brasil Berubah dari 78% Menjadi 50,4%, Ini Alasannya
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di DKI: 60 Ribu Nakes dan 20 Tokoh Masyarakat Bakal Divaksin
Dilakukan secara bertahap
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.
Kemudian, 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dan lain-lain), termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
Vaksinasi diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 14 hari.
Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Baca juga: Ikut Divaksin Bersama Jokowi, Sekjen MUI: Mari Sukseskan Vaksin Halal
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (13/1/2021).
Presiden menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi massal secara gratis.
Usai disuntik vaksin Covid-19 sekitar pukul 09.42 WIB, Presiden berkegiatan seperti biasa.
Salah satunya berbincang dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Untuk diketahui sekira pukul 09.36 WIB, presiden mengikuti proses vaksinasi.
Sebelum disuntik vaksin, Presiden terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah.
Hasil penapisan kesehatan oleh petugas menunjukkan suhu tubuh Presiden saat diperiksa adalah 36,3 derajat celcius dan tekanan darah 130/67 mmHg.
Presiden juga menjawab sejumlah pertanyaan seputar riwayat kesehatan hingga dinyatakan sehat dan layak mengikuti vaksinasi.
Kepala Negara kemudian menuju meja berikutnya di mana proses penyuntikan dilakukan.
Adapun yang bertindak selaku vaksinator presiden adalah Wakil Ketua Dokter Kepresidenan, Prof. dr. Abdul Muthalib, Sp.PD-KHOM dengan dibantu seorang asisten yang mempersiapkan peralatan.
Vaksinator tampak menyuntikkan vaksin di lengan kiri Presiden Jokowi, sekitar pukul 09.42 WIB.
Untuk diketahui, vaksin yang disuntikkan kepada Presiden adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co.Ltd. yang bekerja sama dengan PT. Bio Farma (Persero).
Vaksin tersebut telah melalui sejumlah uji klinis yang melibatkan 1.620 relawan di Bandung.
Vaksin tersebut juga telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
(Tribunnews.com/Fajar/Taufik Ismail)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)