Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Lagi Melalui SMS Blast Registrasi Vaksinasi Nakes Kini Melalui Pcare

Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tidak Lagi Melalui SMS Blast Registrasi Vaksinasi Nakes Kini Melalui Pcare
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tenaga kesehatan menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Bungsu, Jalan Veteran, Kota Bandung, Senin (18/1/2021). Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di pos layanan ini dari 14, 15, dan 18 Januari 2021 berjalan lancar, sudah diikuti lebih dari 70 tenaga kesehatan di lingkungan RSU Bungsu dan beberapa tenaga kesehatan dari sejumlah rumah sakit di Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dinas kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk segera memasukan hasil verifikasi calon penerima vaksin ke dalam aplikasi Primary Care ata Pcare milik BPJS Keseatan.

Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!

"Sekaligus juga mempercepat proses vaksinasi yang kita harapkan dapat selesai di akhir Februari 2021," kata Nadia, dalam konferensi pers yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Jumat, (22/1/2021).

Baca juga: Setelah Disuntik Vaksin, Risiko Terpapar Covid-19 Tetap Ada, Begini Penjelasan Dokter

Oleh karena itu kedepannya menurut Nadia tidak akan ada lagi SMS blast dari Kementerian Kesehatan untuk registrasi calon penerima vaksin.

Karena mereka yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI-SDMK) akan otomatis terdaftar sebagai calon penerima vaksin.

"Sehingga sasaran yang telah terdaftar di sistem informasi SDM kesehatan atau SI SDMK per tanggal 6 Januari 2021 sudah secara otomatis akan memiliki elektronik tiket yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah teregistrasi," kata Nadia.

Baca juga: Pengembang Properti Yakin Program Vaksinasi Bisa Perbaiki Pemasaran

Berita Rekomendasi

Untuk jadwal vaksinasi bagi tenaga kesehatan sendiri menurut Nadia, pihaknya menyerahkan kepada kebijakan daerah setempat. Karena Dinas Kesehatan Kabupaten, Kota dan Provinsi ini lah yang mengelola jumlah vaksin, logistik dan sumber daya.

"Mekanisme ini juga demi menghindari terjadinya penumpukan tenaga kesehatan pada saat mendapatkan layanan vaksinasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas