Tidak Lagi Melalui SMS Blast Registrasi Vaksinasi Nakes Kini Melalui Pcare
Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam berpartisipasi dalam program vaksinasi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dinas kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk segera memasukan hasil verifikasi calon penerima vaksin ke dalam aplikasi Primary Care ata Pcare milik BPJS Keseatan.
Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam berpartisipasi dalam program vaksinasi.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id, Siapkan NIK KTP!
"Sekaligus juga mempercepat proses vaksinasi yang kita harapkan dapat selesai di akhir Februari 2021," kata Nadia, dalam konferensi pers yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden, Jumat, (22/1/2021).
Baca juga: Setelah Disuntik Vaksin, Risiko Terpapar Covid-19 Tetap Ada, Begini Penjelasan Dokter
Oleh karena itu kedepannya menurut Nadia tidak akan ada lagi SMS blast dari Kementerian Kesehatan untuk registrasi calon penerima vaksin.
Karena mereka yang telah terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SI-SDMK) akan otomatis terdaftar sebagai calon penerima vaksin.
"Sehingga sasaran yang telah terdaftar di sistem informasi SDM kesehatan atau SI SDMK per tanggal 6 Januari 2021 sudah secara otomatis akan memiliki elektronik tiket yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah teregistrasi," kata Nadia.
Baca juga: Pengembang Properti Yakin Program Vaksinasi Bisa Perbaiki Pemasaran
Untuk jadwal vaksinasi bagi tenaga kesehatan sendiri menurut Nadia, pihaknya menyerahkan kepada kebijakan daerah setempat. Karena Dinas Kesehatan Kabupaten, Kota dan Provinsi ini lah yang mengelola jumlah vaksin, logistik dan sumber daya.
"Mekanisme ini juga demi menghindari terjadinya penumpukan tenaga kesehatan pada saat mendapatkan layanan vaksinasi," pungkasnya.