Bantah Kaji Lockdown Akhir Pekan, Anies Baswedan Tegaskan DKI Jakarta Tetap Terapkan PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kabar Pemprov DKI sedang mengkaji rencana lockdown akhir pekan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kabar Pemprov DKI sedang mengkaji rencana lockdown akhir pekan.
Kata Anies, DKI Jakarta akan tetap menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Perpanjangan kebijakan PSBB itu ia sebut selaras dengan rencana pemerintah pusat yang akan kembali memperpanjang kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Seusai Rekonstruksi Kasus, KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
"Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSBB, seperti arahan PPKM pemerintah pusat yang akan kembali diperpanjang," kata Anies dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).
Anies sekali lagi menyatakan DKI tidak pernah punya rencana, apalagi menerapkan kebijakan lockdown akhir pekan sebagaimana pemberitaan yang berkembang belakangan ini.
Baca juga: Satgas Pantau 77.704 Suspek Covid-19 Per 5 Februari 2021
Ia menegaskan informasi yang menyebut DKI sedang mengkaji kebijakan lockdown akhir pekan, tidaklah benar.
"Kami tidak di dalam posisi mempertimbangkan apalagi menetapkan bahwa akan ada Lockdown di akhir pekan di Jakarta. Itu tidak benar," kata dia.
Kemenkes: Kabar DKI Jakarta Lockdown Total Hoaks
Kementerian Kesehatan membantah adanya informasi yang menyebut DKI Jakarta menerapkan lockdown total.
"Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoaks," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2/2021).
Nadia mengatakan, pemerintah dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total, baik di Jakarta maupun di daerah lainnya.
Baca juga: Kemenkes : Pembayaran Klaim RS Tangani Covid-19 Sekitar Rp15 Triliun, Akui Masih Ada yang Tertunda
"Kita tahu saat ini kebijakan yang telah diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang saat ini merupakan tahap kedua," jelas jubir vaksinasi ini.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas kebenaran isinya serta sumber yang tidak dipercaya.
Baca juga: Sekjen Kemenkes: Semua Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 dapat Insentif
"Kami juga meminta masyarakat agar menghentikan peredaran pesan tersebut jadi harapan bahwa masyarakat dilarang keluar, semua toko, restoran akan ditutup. Juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap serta dilakukan tes swab dan dikenakan denda itu adalah tidak benar," kata Nadia.