Dalam 5 Bulan, 172 Kantor dan 599 Restoran di Jakarta Langgar Prokes
Sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran dilaporkan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam periode 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
![Dalam 5 Bulan, 172 Kantor dan 599 Restoran di Jakarta Langgar Prokes](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/grafis-corona-covid-19.jpg)
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Sebanyak 172 perkantoran dan 599 restoran dilaporkan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam periode 14 September 2020 hingga 4 Februari 2021.
"Melalui gerakan ini akan dibagikan masker sebanyak 100.000 unit setiap harinya kepada masyarakat," ungkap Anies, Kamis (4/2/2021).
Adapun pembagian masker akan dilakukan di lokasi-lokasi keramaian serta merangkul komunitas terkecil yang ada di masyarakat.
Anies mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker dengan benar.
Menurut Anies, banyak warga yang tidak memakai masker dengan benar, seperti diturunkan di dagu.
"Jangan hanya mengenakan masker sebagai ornamen saja, tapi masker sebagai instrumen pencegahan penularan Covid-19," ujar Anies.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribunjakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.