Hari Ini Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia, Pemerintah Data Warga Umum Usia 60 Tahun Lebih
aksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan berusia lanjut di mulai hari ini, Senin (8/2/2021).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan berusia lanjut di mulai hari ini, Senin (8/2/2021).
Hal itu, menandai proses pendataan masyarakat umum yang berusia lansia atau di atas 60 tahun
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, secara paralel pemerintah akan memulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes.
Baca juga: Update 5 Februari: 120.725 Nakes Telah Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
Baca juga: Kementerian Keuangan Jamin Tidak Potongan Insentif untuk Nakes 2021
"Kami akan mendata lansia di luar tenaga kesehatan untuk divaksin. Prinsipnya, dikeluarkannya izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) BPOM, kita akan langsung memvaksinasi semua lansia di atas 60 tahun," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).
Adapun disebut Budi, sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat Covid-19 terjadi pada kelompok ini.
"Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun," tutur mantan wamen BUMN ini.
Baca juga: Dalam Setahun, 75 Persen Target Populasi Diyakini Sudah Tervaksinasi
Baca juga: Cenderung Miliki Komorbid Vaksinasi pada Lansia akan Hati-hati
Dijelaskan, kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Sasaran vaksinasi untuk Nakes Usia Lanjut Sebanyak 11.600
Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.
Berdasarkan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan,” ungkap Budi.
Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Dengan diberikannya vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan tanpa terkecuali.