Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prosedur Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala

Prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Isolasi mandiri tidak boleh seenaknya, harus diskusi ke dokter.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Prosedur Isolasi Mandiri Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Seorang pasien Covid-19 melambaikan tangan dari jendela kamarnya di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Berikut prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Isolasi mandiri tidak boleh seenaknya, harus diskusi ke dokter terlebih dahulu. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pembahasan mengenai prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan pasien positif Covid-19 tanpa gejala.

Sebagian pasien Covid-19 menunjukkan adanya gejala, tetapi beberapa lainnya tidak mengalami gejala apapun.

Hal tersebut dikenal sebagai OTG atau orang tanpa gejala.

Pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Lantas, seperti apa prosedur isolasi mandiri yang harus dilakukan?

Baca juga: Obat Apa yang Harus Disediakan Saat Orang yang Terpapar Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah?

Baca juga: Anda Isolasi Mandiri di Rumah? Perhatikan Gejala Covid-19 Ini, Jika Memburuk Segera ke Rumah Sakit

Dokter spesialis paru RSUD Dr. Moewardi, dr Artrien Adhiputri, mengatakan, sebelum menentukan apakah harus isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit, sebaiknya konsultasi dulu ke dokter.

"Setelah swab dan hasilnya positif namun tanpa gelaja, sebaiknya konsultasi ke dokter, apakah harus isolasi mandiri atau bagaimana."

Berita Rekomendasi

"Dalam artian disini isolasi mandiri tidak boleh seenaknya, intinya harus lapor dulu, diskusi ke dokter. Kalau dokter bilang jangan isolasi mandiri dan harus dirawat ya harus nurut," ujarnya dalam live streaming di Instagram @rsud.moewardi, Selasa (16/2/2021).

Selain itu, jika keadaan di rumah sakit penuh atau tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi, kemungkinan dokter akan memperbolehkan pasien isolasi mandiri di rumah, dengan catatan harus tetap lapor kondisi kesehatan pasien setiap harinya.

"Ingat, tetap diskusikan terlebih dahulu ke dokter, karena setiap pasien memiliki kondisi yang berbeda-beda, jangan membandingkan kondisi diri sendiri dengan pasien lainnya," jelas Artrien.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bidik Lansia, Simak Pengalaman Dokter Senior Usai Divaksin

Pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba akan melakukan karantina di Wisma Atlet C2 Pademangan Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Sebagai langkah mengantisipasi flat isolasi mandiri di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kehabisan tempat OTG, Satuan Tugas Gabungan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 mempersiapkan satu tower Wisma Atlet Pademangan yang terdiri dari 18 lantai dan mampu menampung sekitar 1. 500 pasien. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba akan melakukan karantina di Wisma Atlet C2 Pademangan Jakarta, Sabtu (26/9/2020). Sebagai langkah mengantisipasi flat isolasi mandiri di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kehabisan tempat OTG, Satuan Tugas Gabungan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 mempersiapkan satu tower Wisma Atlet Pademangan yang terdiri dari 18 lantai dan mampu menampung sekitar 1. 500 pasien. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Isolasi & Pemantauan

1. Isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Dipantau oleh petugas FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama).

3. Hubungi segera FKTP, jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

4. Kontrol ke FKTP terdekat setelah 10 hari isolasi mandiri.

Isolasi Mandiri di Rumah

1. Selalu memakai masker.

2. Cuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer.

3. Jaga jarak dari anggota keluarga.

4. Upayakan kamar tidur sendiri, kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya.

5. Etika batuk.

6. Alat makan minum dan pakaian dicuci sendiri.

7. Berjemur 10-15 menit setiap hari (sebelum jam 9 pagi dan setelah jam 3 sore).

8. Ukur dan catat suhu tubuh 2x sehari, lapor ke FKTP jika suhu tubuh lebih dari 28 derajat celcius.

9. Kumur-kumur dalam dan atau cuci hidung.

10. Lakukan pola hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes Pastikan Program Testing hingga Isolasi Dieksekusi Secara Baik

Baca juga: Daftar Vitamin Pasien Covid-19 Kategori OTG & Gejala Ringan, Menkes Sarankan Isolasi di Rumah

Lingkungan & Keluarga

1. Ventilasi, cahaya, sirkulasi udara harus baik.

2. Kamar pasien harus dibersihkan setiap hari.

3. Keluarga yang kontak erat harus lapor dan periksa ke FKTP.

4. Keluarga harus menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak).

5. Jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.

Obat-obatan

1. Jika mempunyai penyakit penyerta, tetap lanjutkan konsumsi obat penyakit penyerta.

2. Vitamin C / multivitamin.

3. Vitamin D.

4. Obat suplemen lainnya.

Sangat disarankan jika pasien harus isolasi mandiri di rumah, jangan hanya diam saja, karena kondisi psikis dapat terpengaruhi.

"Saat isolasi mandiri, pasien boleh melakukan olahraga ringan, harus berpikiran positif, harus happy. Sedih boleh, tetapi jangan sampai terpengaruh berpikiran negatif," kata Artrien.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas