Wapres Ma'ruf Amin Terima Vaksin Covid-19, Ini Kriteria Vaksinasi untuk Lansia
Dalam pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia seperti Wapres Maruf Amin, terdapat prosedur berbeda dan spesifik dalam melakukan vaksinasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menerima vaksinasi Covid-19.
"Tadi pagi kami mendampingi pak wapres mendapatkan vaksin. Mudah-mudahan ini menjadi dorongan motivasi agar lansia Indonesia yang kritis, yang rawan terhadap penyakit bisa datang dan divaksin terlebih dahulu," kata Budi, saat melakukan kunjungan pelaksanaan vaksinasi massal untuk pedagang pasar Tanah Abang, Rabu (17/2/2021).
Pemerintah menargetkan, 21,5 juta orang lansia akan menerima vaksin Covid-19 Coronavac dengan interval waktu 28 hari.
Baca juga: Kemenkes: Tujuh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua
Baca juga: Wapres Maruf Divaksinasi Pakai CoronaVac Hari Ini
Dalam pelaksanaan vaksinasi pada kelompok lansia ini terdapat prosedur berbeda dan spesifik dalam melakukan vaksinasi.
Selain interval penyuntikan, ada tahapan lain yang diberlakukan.
Yakni, tekanan darah dan suhu, sama dengan kategori lain, yaitu suhunya mesti 37,5 derajat celcius ke bawah dan tekanan darahnya tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.
Kemudian, ditambah dengan wawancara sebelum dilakukan penyuntikan kepada lansia, sebagai wujud kehati-hatian.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah:
Apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga?
Apakah sering merasa kelelahan?
Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)?
Apakah mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 -200 meter?
Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?
Jika ada tiga atau lebih yang dijawab ‘iya’ oleh calon penerima vaksin lansia, maka vaksin tidak dapat diberikan.
Calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya, agar efek vaksin yang maksimal dan memperkecil risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI yang serius.