Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Sebut Pemerintah Harus Benahi Tata Kelola Vaksin Covid-19 Secara Menyeluruh

Hasil riset Indikator Politik Indonesia mengungkapkan 41 persen masyarakat enggan divaksinasi Covid-19 harus dicermati secara serius.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus NasDem Sebut Pemerintah Harus Benahi Tata Kelola Vaksin Covid-19 Secara Menyeluruh
dpr.go.id
Okky Asokawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil riset Indikator Politik Indonesia mengungkapkan 41 persen masyarakat enggan divaksinasi Covid-19 harus dicermati secara serius.

Tindaklanjuti pembenahan tata kelola vaksin harus dilakukan.

Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai NasDem Okky Asokawati mengatakan, temuan riset mengenai keengganan publik untuk divaksin harus dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Temuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan pembenahan tata kelola vaksin Covid-19 secara menyeluruh. Kunci utamanya tumbuhkan kepercayaan di publik mengenai vaksin Covid-19," kata Okky kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Menurut Okky, pembenahan tata kelola vaksin Covid-19 harus dilakukan secara menyeluruh di semua aspek.

"Mulai tata kelola komunikasi dan narasi dan tata kelola kebijakan tentang vaksin Covid-19," ucapnya.

Sejumlah pejabat menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap pertama di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Pejabat yang menerima suntikan vaksin Covid-19 di antaranya yakni Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Seusai divaksin, mereka menerima Kartu Vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan suntikan dosis kedua setelah dua minggu dari suntikan pertama. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah pejabat menjalani vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap pertama di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Pejabat yang menerima suntikan vaksin Covid-19 di antaranya yakni Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Seusai divaksin, mereka menerima Kartu Vaksinasi Covid-19 untuk mendapatkan suntikan dosis kedua setelah dua minggu dari suntikan pertama. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Terkait tata kelola komunikasi, Okky menyoroti komunikasi publik pemerintah dinilai tidak fokus dan mengesankan tidak terkonsolidasi dengan baik dalam menyampaikan mengenai vaksin Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Sejak rencana adanya vaksin, komunikasi publik pemerintah tampak tidak konsisten. Seperti rencana vaksin di bulan November, Desember dan baru terealisasi di pertengahan Januari. Ini jadi preseden tidak baik bagi publik. Ujungnya soal kepercayaan publik," kata dia.

Baca juga: Positif Covid-19 Pasca Vaksinasi, Mengapa Bisa Terjadi? Begini Penjelasannya

Okky menambahkan, tata kelola kebijakan vaksin juga sering memantik perdebatan di publik.

Dia menyebut wacana vaksin mandiri oleh pemerintah justru kontraproduktif bagi publik.

"Ide vaksin mandiri ini telah memancing reaksi tidak baik di publik. Ada asas keadilan yang menjadi concern publik atas rencana ini. Di poin ini, tata kelola kebijakan harus dikonsolidasikan dengan baik," ujar Okky.

Masalah lainnya, lanjut Okky, mengenai wacana vaksin merah putih atau vaksin Nusantara juga menunjukkan kebijakan pemerintah belum tersampaikan dengan baik di publik.

"Penemuan baru terkait dengan vaksin Covid-19 ini tentu kita apresiasi. Tetapi baiknya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan senantiasa menyampaikan perkembangan riset , kemajuan termasuk bagaimana dengan pembiayaan vaksin tersebut," ucapnya.

Mengenai keraguan kehalalan vaksin oleh sebagian masyarakat, Okky mengatakan hal tersebut tidak terlepas adanya kesan kemendadakan yang dilakukan oleh MUI, termasuk BPOM dalam hal sertifikasi halal dan ijin edar vaksin Covid-19.

"Saat ini tugas bersama semua pihak untuk edukasi dan sosialisasi ke publik mengenai keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19 ini," pungkas Okky.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas