Kemen PPPA Respon Laporan 170 Penghuni Pantai Asuhan YBL Malang yang Positif Covid-19
Kemen PPPA juga akan memastikan hak dan kebutuhan khusus anak di panti asuhan YBL tetap terpenuhi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menanggapi laporan soal 170 penghuni panti asuhan Yayasan Bakti Luhur (YBL), Kota Malang yang terindikasi positif Covid-19, pada Jumat (5/3/2021).
Lewat Plt.Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengatakan bawa Kemen PPPA akan turut memantau perkembangan kondisi ratusan penghuni di panti asuhan tersebut.
Kemen PPPA juga akan memastikan hak dan kebutuhan khusus anak di panti asuhan YBL tetap terpenuhi.
“Sebagai anak berkebutuhan khusus, mereka tentu memiliki kebutuhan dan perlakuan khusus. Isolasi mandiri yang dilakukan mendapat pendampingan namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Malang,” kata Nahar dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
PIhaknya juga memberikan apresiasi atas gerak cepat seluruh pihak atas upaya dan langkah cepat Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Walikota Malang yang telah berkunjung langsung ke panti.
Kemen PPPA juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait die pemerintahan dan berkoordinasi kepada panti asuhan YBL Malang terkait upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak-anak penyandang disabilitas di Panti Asuhan.
“Dinas Kesehatan Kota Malang juga memastikan, walau berada di dalam panti, penghuni panti akan tetap mendapatkan suplai makanan dan nutrisi yang baik, dan terus memantau serta melakukan pengawasan setiap hari,” lanjutnya.
Nahar menambahkan saat ini, 80 anak penyandang disabilitas dan pendamping yang juga terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri di dalam panti.
Pihaknya mengapresiasi juga atas inisiatif dari yayasan melakukan swab antigen kepada seluruh penghuni panti setelah swab antigen positif pada 1 orang pendamping.
Baca juga: Nenek yang Diduga Dibuang Telah Dikembalikan ke Keluarga, Pihak Panti Sebut si Nenek hanya Linglung
Hasilnya, dari total 527 penghuni panti, 178 orang dinyatakan positif terdiri dari 98 pengasuh dan 80 anak penyandang disabilitas.
“Kami juga telah meminta Pemerintah Kota Malang, khususnya Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk melakukan sinergitas dengan Dinas terkait agar dapat memberikan layanan maksimal terkait perlindungan khusus yang dibutuhkan dan memastikan anak-anak tetap terpenuhi dan diberikan kebutuhan khususnya, termasuk memastikan anak yang memiliki komorbid segera mendapatkan pertolongan segera,” katanya.
Pihaknya juga memberikan pelindungan untuk para pendamping dan pengurus panti agar tidak tertular, untuk mencegah kluster baru serta mengupayakan data terpilah per kategori usia anak yang terpapar Covid-19.
Menurutnya upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah dan pihak terkait ini dapat menjadi contoh penanganan bagi anak berkebutuhan khusus di daerah lainnya.
Khusus penanganan anak berkebutuhan khusus yang terindikasi positif harus mengikuti protokol pencegahan dan protokol pemulihan Covid-19 pada anak penyandang disabilitas dalam panti Anak dalam status Bukan ATG (Anak Tanpa Gejala).
Termasuk Anak dalam Pemantauan (ADP), PaDP (Pasien Anak dalam Pengawasan) dan terkonfirmasi Covid-19 yang disusun bersama antara Kemen PPPA, Satgas Covid-19 dan organisasi-organisasi Penyandang disabilitas.