Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Awak Media Diminta Siapkan Diri
Dirjen Semuel mengharapkan program vaksinasi Covid-19 dapat memberikan proteksi kepada para awak media pada saat melaksanakan tugasnya.
Editor: Content Writer
Mengenai teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo menuturkan vaksinasi untuk ditujukan kepada 5.200 wartawan se-Jabodetabek untuk dosis dan akan dilaksanakan selama dua hari mulai 08.00 s.d. 16.00 WIB.
Agus mengungkapkan, vaksinasi besok akan dikhususkan bagi wartawan di bawah 60 tahun. Sementara, bagi mereka yang di atas 60 tahun, akan diberi waktu khusus seminggu dari sekarang.
"Karena alasan usia, akan mendapat jadwal khusus vaksin yang waktunya lebih mundur. Kira-kira dimulai 25 Maret sampai 1 April. Hanya peserta yang hadir pada vaksinasi 25-27 Februari yang berhak mengikuti vaksinasi tahap kedua ini," jelasnya
Selain itu, bagi wartawan yang belum ikut vaksin pada dosis pertama, tak diizinkan ikut vaksinasi besok. "Bagi yang telah mendaftar di dosis pertama pada 25-27 Februari lalu tapi tidak hadir, akan kami daftarkan untuk gelombang kedua," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan hal yang sama ditujukan bagi mereka yang tertunda vaksinasi dosis pertamanya karena kondisi kesehatan tak mendukung.
Sementara itu, vaksin yang akan diberikan kepada jurnalis besok dan lusa merupakan vaksin yang masa edarnya masih cukup lama dalam bentuk botol besar berisi dosis untuk sembilan hingga sebelas orang. Bagi peserta, wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat vaksinasi pertama atau SMS jadwal pelaksanaan dosis kedua.
“Para peserta vaksinasi dosis pertama yang sudah menerima undangan dari puskesmas atau RS di wilayah DKI Jakarta, diminta untuk mengabaikan undangan tersebut dan mengikuti vaksinasi bersama di Senayan besok dan lusa,” tutur Agus.
Peserta yang vaksinasinya ditunda pada Februari lalu karena alasan kesehatan, lanjutnya, akan didaftarkan mengikuti vaksinasi bersama gelombang berikutnya. Sementara peserta vaksinasi dosis pertama yang belum mendapat sertifikat vaksinasi diminta memberitahukan ke asosiasi yang mengatur pendaftaran atau Dewan Pers.
“Saya meminta para jurnalis untuk hadir sesuai waktu yang sudah ditetapkan agar tidak ada penumpukan dan kerumunan, serta menerapkan protokol Kesehatan,” pinta Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.