Besok Tarif Tes GeNose di Stasiun Naik, Komisi V DPR : Batalkan, Jangan Beratkan Rakyat Kecil
Manajemen KAI jangan terkesan memanfaatkan kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta menegur dan meminta manajemen PT KAI (Persero) membatalkan kebijakan kenaikan tarif GeNose di semua stasiun menjadi Rp 30 ribu, dari sebelumnya Rp 20 ribu.
Baca juga: Bantu MUI Tangani Covid-19 di Lingkungan Kantor, Kemenristek/BRIN Serahkan Satu Unit GeNose
"Manajemen KAI jangan terkesan memanfaatkan kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik lebaran. Itu namanya memanfaatkan dalam kesempitan, seperti jebakan batman bagi rakyat," kata Anggota Komisi V DPR, Irwan saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, penyediaan fasilitas pengujian Covid-19 yang terjangkau dan akurat di setiap jaringan transportasi, seharusnya diperbanyak dalam mengantisipasi penyebaran wabah tersebut.
Baca juga: KAI Tambah Layanan Skrining Covid-19 dengan GeNose di 23 Stasiun
"Jangan memberatkan rakyat kecil dengan menaikkan tarif GeNose secara sepihak. Dengarkan suara dan kehendak rakyat sebagai pengguna kereta api," paparnya.
"Saya meminta Kementerian Perhubungan agar memperhatikan isu-isu strategis terkait keselamatan, keamanan dan kualitas pelayanan transportasi pasca kebijakan boleh mudik lebaran ini," sambung Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat itu.
Baca juga: Tarif Layanan Tes GeNose C19 di Stasiun Naik, Ini Penjelasan KAI
Sebelumnya, PT KAI mengumumkan adanya kenaikan layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose untuk para penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh di stasiun mulai 20 Maret 2021, menjadi Rp 30 ribu untuk satu kali pemeriksaan.
KAI menyebut tarif sebelumnya Rp 20 ribu, merupakan harga khusus untuk peluncuran layanan GeNose di stasiun.